harapanrakyat.com,- Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Alayubi, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas dugaan kasus penganiayaan yang menimpa seorang mantan Asisten Rumah Tangga (ART) asal wilayahnya. Aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh mantan majikan korban tersebut sebelumnya sempat viral melalui sebuah rekaman video di media sosial.
Baca juga: Viral Video Mantan ART Dianiaya Satu Keluarga Mantan Majikan di Tasikmalaya, Begini Kronologinya
Asep sangat menyesalkan adanya tindakan main hakim sendiri yang melibatkan kekerasan fisik tersebut. Menurutnya, setiap permasalahan yang terjadi seharusnya dapat diselesaikan secara bijak dengan kepala dingin. Dengan demikian, tidak harus merugikan fisik maupun psikologis orang lain.
“Saya sudah melihat videonya dan sangat prihatin terhadap korban serta turut berempati. Kita lihat nanti apakah kejadiannya persis seperti itu atau bagaimana proses hukumnya,” ungkap Asep, Senin (8/6/2026).
Ingatkan Masyarakat tidak Bertindak Semena-mena
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki posisi, jabatan, atau kekuasaan yang lebih tinggi, agar tidak bertindak semena-mena. Tindakan kekerasan fisik jelas melanggar hukum yang berlaku. Selain itu, kekerasan juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
Sebagai figur publik, Asep menegaskan bahwa pihak yang memiliki kedudukan seharusnya mampu memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat luas. Langkah penyelesaian masalah secara persuasif dan humanis harus diutamakan. Apalagi Indonesia merupakan negara hukum.
Guna memastikan kondisi warganya, Wakil Bupati Tasikmalaya ini mengaku telah menjalin komunikasi dengan pihak keluarga korban. Ia berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini agar dapat segera terselesaikan dengan adil.
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan oleh peredaran video berdurasi 30 detik yang merekam aksi kekerasan terhadap seorang mantan ART bernama Yani Rahmawati. Dugaan penganiayaan tersebut disinyalir dilakukan oleh tiga orang yang merupakan satu keluarga mantan majikannya. Peristiwa itu terjadi di rumah orang tua mantan majikannya di Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Berdasarkan keterangan Yani, peristiwa pemukulan dan intimidasi tersebut sebenarnya terjadi pada 22 Januari 2026 lalu. Namun, rekaman tersebut baru mencuat dan viral di media sosial akhir-akhir ini. Hal itu terjadi setelah pihak korban memutuskan untuk bersuara demi memperjuangkan keadilan. (Apip/R6/HR-Online)

3 days ago
14

















































