Waduh! Nikmir Bersikeras Robohkan Rumah Vadel Badjideh, Ada Aliran Dana dari Lolly

4 weeks ago 21
Update Kabar Live Siang Akurat Terbaru

Nikita Mirzani bersikeras akan merobohkan rumah Vadel Badjideh, mantan kekasih anaknya, Laura Meizani atau Lolly. Keputusan wanita yang kerap disapa Nikmir itu lantaran Vadel menggunakan uang endorse milik Lolly untuk merenovasi rumahnya.

Nikmir dengan tegas mengatakan bahwa rumah tersebut akan tetap dihancurkan. Ia bahkan menyebut selama berpacaran Lolly kerap mengirimkan uang endorse kepada kekasihnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Belum Mau Jemput Lolly Pulang ke Rumah, Ini Alasannya

Nikmir akan Robohkan Rumah Vadel Badjideh

Uang tersebut ditransfer Lolly melalui rekening milik kakak Vadel, Martin Badjideh. Kemudian, pihak Vadel memanfaatkan uang hasil endorse Lolly tersebut untuk merenovasi rumah.

“Gue mau kasih tahu bahwa ngerobohin rumah Kang Semir (Vadel Badjideh) tetap jadi. Karena ada aliran dana ke rekening kakaknya yang dipakai untuk renovasi rumah. Itu sudah diakui oleh Laura,” kata Nikita Mirzani.

Lanjutnya menyebutkan, penggunaan uang endorse Lolly tersebut atas permintaan Vedel dan keluarganya. Tentu saja Nikita Mirzani murka, terlebih Lolly mengirimkan uang dalam jumlah yang cukup besar.

Vadel Badjideh Resmi Ditahan

Nikmir juga tak hanya akan merobohkan rumah Vadel Badjideh, namun ia juga sudah melaporkan sang mantan kekasih anaknya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

Vadel yang telah melalui sejumlah proses hukum akhirnya resmi menjadi tersangka pada Kamis, 13 Februari 2024 lalu.

Pria berambut keriting itu sempat melakukan konferensi pers dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Ia terlihat tersenyum ke arah awak media, namun enggan memberikan tanggapan apapun.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Vadel resmi menjadi tahanan sesuai dengan surat perintah yang sudah ditandatangani.

Baca Juga: Lolly Siap Buka Suara, Nikita Mirzani Ungkap Kondisinya Makin Membaik

Saat ini Vadel akan menjalani masa tahanan awal selama kurang lebih 20 hari. Ia terjerat Pasal 76D junto Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak terkait Persetubuhan dan Pasal dalam KUHP tentang Aborsi.

Berbeda dengan Vadel, kondisi Lolly sudah jauh lebih baik dibanding saat masih berpacaran dengan Vadel. Nikita Mirzani sebagai ibu selalu berusaha memenuhi kebutuhan Lolly dan menghormati keinginannya.

Kabarnya Lolly akan melanjutkan pendidikan kembali, tetapi masih belum ada kepastian mengenai kabar tersebut hingga saat ini. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |