Babak Baru Kasus Dugaan Kekerasaan Seksual di Pesantren Garut, Polisi Periksa Korban dan Saksi

17 hours ago 10

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren di Garut, Jawa Barat, menemui babak baru. Korban dan sejumlah saksi termasuk orang tua santri, saat ini mulai dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian.

Didampingi oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR), santriwati selaku korban dugaan tindakan tak terpuji pimpinan pondok pesantren di Kampung Samarang Boboko Desa Samarang Kecamatan Samarang, Garut, Minggu (17/5/2026) sore, mulai dimintai keterangan oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.

Melihat dari kasat mata, santriwati yang masih duduk di bangku kelas 6 SD tersebut, sangat terpukul. Korban bahkan perlu dipapah oleh orang tuanya. Aditya Kosasih, selaku kuasa hukum korban, menyatakan, hasil pengakuan anak kepada orang tuanya, bahwa perbuatan yang ia alami bukan hanya pelecehan saja, melainkan dengan kekerasan.  

“Oleh pimpinan ponpesnya, jadi selain terjadi pelecehan pengakuan korban juga mengaku terjadi kekerasan. Di antaranya jika korban itu tidak mau, maka si korban itu mendapat kekerasan seperti ditampar,” kata Aditya, kuasa hukum, Minggu (17/5/2026) di Mapolres Garut.

Baca Juga: Ratusan Massa Serang Pondok Pesantren di Garut Terkait Isu Kekerasan Seksual

Satu Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesantren Garut

Aditya menambahkan, perlakuan itu sebetulnya telah berlangsung selama kurun waktu 1 tahun. Namun keluarga baru tahu pada Kamis 14 Mei 2026, kemarin. Keluarga kemudian membuat laporan dengan didampingi bantuan hukum Aditya.

“Kejadiannya menurut korban sudah 1 tahun, hanya saja kita baru mengetahui pada Kamis pagi. Membuat laporan kemarin siang. Korban mengalami trauma berat, kita sudah lakukan konseling, pengobatan dan sekarang dimintai keterangan oleh kepolisian,” tambahnya.

Sebelum dimintai keterangan oleh polisi, korban yang mengalami trauma berat harus mendapat konseling dan pengobatan, sehingga anak tersebut harus dibawa ke UPT PPA Kabupaten Garut. 

Baca Juga: Maut di Balik Keindahan Pantai Madasari Pangandaran, Wisatawan Asal Garut Terseret Ombak Ganas

Aditya kemudian menjelaskan, untuk persoalan kediaman pimpinan ponpes yang digeruduk massa, tidak ada kaitannya dengan persoalan yang tengah ditanganinya, namun kiranya itu inisiatif masyarakat itu sepertinya tak ingin daerahnya tercemar.

“Untuk yang digeruduk massa tahu, tapi tidak ada kaitannya dengan kami. Ya mungkin masyarakat di sana itu sayang dengan kampungnya, tidak mau tercemar atas kejadian seperti ini. Itu di luar sepengetahuan kami,” tegasnya.

Pihak kepolisian menyatakan, perkara ini tengah ditangani secara profesional, namun prosesnya perlu hati-hati. Visum serta pemeriksaan psikolog perlu dilakukan mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur.

Baca Juga: Polisi Beberkan Kronologi Bocah 3 Tahun di Garut yang Ditemukan Meninggal di Kolam

“Besok perlu visum, dan lain-lain. Untuk pimpinan ponpesnya masih berada di Polres, karena semalam kan massa mendatanginya,” tutup AKP Joko Prihatin, Kasat Reskrim Polres Garut. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |