Bongkar Saluran Air Bandung, Dedi Mulyadi Serukan Merdeka dari Sampah

2 hours ago 7

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membongkar persoalan tumpukan sampah di salah satu saluran air Kota Bandung yang mengendap hingga puluhan tahun. Tumpukan sampah itu mengendap di saluran air persis di depan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Jalan Dr. Rajiman, Kota Bandung.

Baca Juga: Dorong Bank Sampah Konsisten, Dedi Mulyadi Kucurkan Bantuan Alat dan Jamin Penyerapan Produk

Berdasarkan kalkulasinya, material sampah itu menumpuk selama 32 tahun akibat pembiaran dan kelalaian dalam menjaga fungsi drainase. Pengendapan sampah dalam jangka waktu lama ini, menjadi pemicu utama tersumbatnya aliran air saat hujan deras melanda.

Kondisi ini kian diperparah oleh alih fungsi area di atas saluran air sebagai tempat berjualan, tanpa disertai kesadaran menjaga kebersihan lingkungan.

“Ada saluran air di Kota Bandung yang sampahnya selama 32 tahun baru diangkat. Itu berada di saluran air depan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Bandung (terdampak banjir) ini kan terjadi karena itu (sampah menyumbat saluran air). (Di atas) Saluran airnya untuk dagang, sampahnya tidak diperhatikan,” kata Dedi di halaman Gedung Sate, Bandung, Senin (17/08/2026).

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Rekrut 3.040 THL Kebersihan, Tersebar di Jalur Provinsi Hingga DAS Citarum

Soal Sampah, Dedi Mulyadi Dorong Kesadaran Bersama Antara Hak dan Kewajiban Warga

Dedi menegaskan, bahwa momentum Hari Kemerdekaan harus menjadi titik balik untuk membebaskan Kota Bandung sebagai ibukota Jabar dari krisis sampah.

Menurutnya, penataan kota yang bersih tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah semata. Melainkan butuh kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat.

Oleh karena itu, Dedi Mulyadi mendorong setiap warga menjalankan kewajibannya dalam menjaga kebersihan fasilitas umum dari sampah agar terbebas banjir. Langkah ini begitu penting, agar hak masyarakat untuk menikmati kota yang bersih, aman, dan nyaman dapat terwujud secara berkelanjutan.

“Ini kan problem, menurut saya 32 tahun ada sampah di situ, harus dimerdekakan. Setiap orang harus memiliki hak dan memiliki kewajiban,” ujarnya.

Pemprov Jabar mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk aktif mengeruk saluran air, serta menata kembali fungsi fasilitas umum demi mencegah banjir di Kota Bandung.

Baca Juga: Sentil TPS Liar Ciganitri, DLH Jawa Barat Ingatkan Soal Usia Tampung TPA Sarimukti yang Kian Terbatas

Sebagai informasi, Pemprov Jawa Barat telah menerbitkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di depan kantor Disdik Jawa Barat pada akhir Juli 2026. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |