harapanrakyat.com,- Pemprov Jawa Barat resmi membuka halaman Gedung Sate dan Lapangan Gasibu untuk masyarakat umum, seusai direvitalisasi sejak awal April 2026. Jalan Diponegoro yang sebelumnya memisahkan halaman Gedung Sate dan Lapangan Gasibu, berubah menjadi ruang terbuka dan memiliki nama baru yakni, Pasanggrahan Panca Rasa.
Baca Juga: Perdana Peringati HUT ke-81 RI di Gedung Sate, Ada Kirab Bendera Pusaka Hingga Defile Pasukan Elite
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh masyarakat yang merespons positif maupun kritik atas penataan kawasan tersebut. Dedi menyebut, penataan kawasan ini mengembalikan fungsi historis pelataran Gedung Sate sebagai ruang terbuka tempat berkumpulnya warga.
Konsep ini terinspirasi dari fungsi alun-alun atau pasanggrahan pada masa kerajaan, yang kini menjadi arena interaksi publik yang ramah dan inklusif.
“Saya mengucapkan terima kasih, bukan hanya kepada yang merespons positif, tetapi kepada yang mengkritik pun saya mengucapkan terima kasih. Pasanggrahan Panca Rasa itu tempat berkumpul, seperti alun-alun. Dulu di era kerajaan orang berkumpul di pasanggrahan menggunakan kuda,” jelasnya di halaman Gedung Sate, Bandung, Senin (17/8/2026).
Baca Juga: Dedi Mulyadi Sebut Rekayasa Jalan Diponegoro Membuat Akses Jalan Layang Pasupati Lebih Nyaman
Makna Filosofis Pasanggrahan Panca Rasa dan Imbauan Menjaga Fasilitas
Dedi menguraikan, bahwa penamaan Panca Rasa memiliki filosofi mendalam tentang pembentukan karakter manusia. Nama tersebut melambangkan fungsionalisasi lima pancaindra manusia. Mata untuk melihat, telinga untuk mendengar, hidung untuk menghirup, lidah untuk berucap yang seluruhnya harus dilandasi oleh keikhlasan hati.
“Pasanggrahan Panca Rasa artinya kita punya lima rasa. Punya mata harus melihat, punya telinga harus mendengar, punya hidung harus menghisap, punya lidah harus berucap, dan punya hati harus ikhlas,” terangnya.
Meski publik sudah bisa mengakses area terbuka ini, Dedi meminta pengunjung untuk mematuhi aturan dan menjaga kerapian taman. Salah satunya dengan tidak menginjak rumput.
Ia menekankan, bahwa kesadaran menjaga fasilitas umum merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Mulai hari ini sudah dibuka untuk umum, tetapi rumputnya jangan diinjak. Sebab, yang harus diperbaiki itu bukan hanya mentalitas pejabat, rakyat juga harus ikut diperbaiki,” tuturnya.
Baca Juga: Penataan Gasibu Tak Hentikan Layanan Perpustakaan, Pemprov Jawa Barat Siapkan Versi Digital
Pemprov berharap hadirnya Pasanggrahan Panca Rasa dapat menjadi sarana edukasi, rekreasi, dan refleksi budaya bagi warga Kota Bandung maupun wisatawan, yang berkunjung ke kawasan pusat pemerintahan Jawa Barat. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

4 hours ago
5

















































