Gunakan Modus Jebakan Telegram, Komplotan Begal di Kota Tasikmalaya Kuras Saldo dan PayLater Korban 

5 hours ago 5

harapanrakyat.com,- Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Tasikmalaya berhasil membongkar komplotan begal yang melibatkan lima pemuda di kawasan Jalan Taman Harapan (Engsun), Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang. Modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong rapi, karena tidak hanya merampas barang fisik, tetapi juga meretas akses perbankan elektronik serta akun belanja digital milik korban.

Baca juga: Polemik Instruksi Begal Tembak Mati di Tempat: Antara Keamanan Publik dan Perlindungan HAM

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto, menjelaskan bahwa aksi kriminal tersebut berlangsung pada Rabu malam, 20 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. “Kelima tersangka yang telah diamankan berinisial MSI (18), AF (19), MLG (18), MSN (18), dan RFR (18). Mereka diketahui merupakan warga asal Kecamatan Gunungtanjung, Manonjaya, dan Cibeureum,” jelasnya saat konferensi pers, Selasa (26/5/26).

Kronologi Komplotan Begal Tasikmalaya Beraksi

Insiden ini bermula saat para tersangka memanfaatkan aplikasi Telegram untuk menjebak korban bernama Ramdani. Melalui akun milik MSI, korban dipancing untuk bertemu dengan kedok relasi sesama jenis. Pertemuan di lokasi sepi tersebut rupanya telah dirancang sebagai jebakan guna menganiaya dan menjarah harta benda milik sasaran mereka.

AKBP Andi Purwanto memaparkan bahwa rencana pengeroyokan dan perampasan barang berharga tersebut memang sudah dipersiapkan sejak awal oleh para tersangka. Hal itu dilakukan apabila korban bersedia menemui mereka.

Baca juga: Korban Begal di Bandung Malah Jadi Bulan-bulanan Warga 

Ketika sampai di titik temu, korban sebenarnya sempat menaruh curiga dan mencoba kabur. Namun, para pelaku langsung mengejar dan menendang kendaraan korban hingga tersungkur. Di tempat itulah korban dipukuli bersama-sama hingga menderita luka parah di area wajah dan kepala. Setelah itu akhirnya telepon genggam serta dompetnya dibawa kabur.

Kejahatan berlanjut ketika salah satu pelaku, MLG, mencoba meretas ponsel korban dengan menebak kata sandi menggunakan kombinasi tanggal lahir yang tertera pada KTP korban. Setelah berhasil masuk, para pelaku menguras isi dompet digital Dana sebesar Rp 280 ribu, memindahkan saldo mobile banking Bank Mandiri senilai Rp 6,5 juta. Lalu bertransaksi membeli gawai Samsung S21 Ultra seharga Rp 3,8 juta lewat limit Shopee PayLater korban.

Aparat kepolisian kini telah menyita berbagai barang bukti penting, termasuk hasil visum medis korban. Selain itu, pelindung kepala (helm), sepeda motor Honda Beat milik pelaku, serta unit ponsel yang dibeli dari hasil kejahatan siber tersebut.

Hukuman Pelaku Begal

Dari hasil pendalaman, polisi memetakan peran dari tiap individu. Tersangka MSI dan AF bertindak sebagai konseptor jebakan, MLG bertugas membobol akun perbankan digital. Lalu MSN berperan dalam pengejaran dan kekerasan fisik, sementara RFR bertugas memantau kondisi keamanan di sekitar tempat kejadian perkara.

Baca juga: Takut Dimarahi Calon Suami, Mantan Atlet Sepak Bola di Sumedang Nekat Buat Laporan Palsu Dibegal

“Tindakan nekat kelima pemuda tersebut didorong oleh motif pemenuhan kebutuhan ekonomi. Uang dari hasil pembobolan rekening tersebut habis digunakan untuk bersenang-senang,” imbuhnya.

Akibat perbuatan tersebut, kelima pemuda ini harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota. Mereka bakal dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a dan d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang membawa konsekuensi hukum kurungan penjara paling lama 12 tahun. (Apip/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |