harapanrakyat.com,- DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Priangan Timur bekerja sama dengan Pusat Kajian Hukum Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, Jawa Barat, menggelar kajian terkait penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas LPG 3 Kg melalui Forum Group Discussion (FGD).
Kegiatan pembukaan berlangsung di Cafe Songka, lingkungan Bolenglang, Kecamatan Ciamis, pada Senin (11/5/2026), dan dibuka langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dadang Darmawan. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Pusat Kajian Hukum Unigal Hendra Sukarman, Kepala DKUKMPP Ciamis Dadan Wiadi, serta tokoh pengusaha Ciamis, H. Amam.
FGD ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari agen, pangkalan, dan konsumen, hingga perwakilan pemerintah daerah dari Ciamis, Kota Banjar, dan Pangandaran. Turut hadir pula unsur Polri, TNI, serta pihak terkait lainnya.
Baca juga: Pangkalan Gas Elpiji di Cipaku Ciamis Dibobol Maling, 59 Tabung LPG Melon Raib
Ketua DPC Hiswana Migas Priangan Timur, Faujiana Fatah, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan mendiskusikan kajian akademis terkait penyesuaian HET Gas LPG 3 Kg.
“Sekarang harga HET di Priangan Timur berkisar Rp 14.600–16.000, di mana Rp 14.600 dari agen ke pangkalan dan Rp 16.000 dari pangkalan ke konsumen,” ungkap Faujiana.
Baca juga: Warga Ciamis Keluhkan Isi Gas LPG 3Kg Berkurang
14 Tahun HET Gas LPG 3 Kg di Priatim Belum Ada Penyesuaian
Ia menambahkan, selama 14 tahun terakhir, HET Gas LPG 3 Kg di wilayah Priangan Timu. Meliputi Garut, Kabupaten Tasik, Kota Tasik, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran belum mengalami penyesuaian.
Padahal, berbagai faktor biaya, seperti kenaikan harga BBM dan suku cadang, telah meningkat, sehingga distribusi menjadi lebih mahal. Di Provinsi Jawa Barat, Priangan Timur menjadi satu-satunya wilayah dengan enam kabupaten/kota yang belum menyesuaikan harga.
Sementara daerah lain telah menetapkan harga baru, misalnya Rp 16.000-19.000, Rp 16.600-19.600 dan Rp 16.600-19.600, sesuai perhitungan masing-masing pemerintah daerah.
“Berdasarkan kajian tim Unigal, beberapa daerah seperti Ciamis, Banjar, dan Pangandaran memang perlu dilakukan penyesuaian harga. Namun keputusan naik atau tidaknya HET LPG 3 Kg tetap berada di tangan pemerintah daerah masing-masing,” jelas Faujiana.
Ia menegaskan, Hiswana Migas hanya melakukan kajian bersama pihak yang kompeten dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Keputusan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing daerah.
Mneurutnya, penentuan HET tidak hanya mengacu pada rekomendasi Hiswana Migas, tetapi juga mempertimbangkan data dari Bank Indonesia, BPS, Dinas Perdagangan, dan Pemerintah Provinsi. “Proses ini akan cukup panjang karena menyangkut kebutuhan masyarakat secara luas,” tutupnya. (Jujang/HR Online)

1 day ago
18

















































