Jadwal Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 Juni: Polri Fokus Tekan Kecelakaan Melalui ETLE

2 hours ago 7

harapanrakyat.com,- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan rutin tahunan ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai dari 8 hingga 22 Juni 2026.

Pada tahun ini, pihak kepolisian memperkuat strategi penegakan hukum guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang bersifat fatal di jalan raya.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa pola penindakan akan dilakukan secara tegas namun tetap terukur.

Baca Juga: Korlantas Permudah Administrasi, Perpanjang STNK Bisa Tanpa Dokumen Pemilik Lama

Dominasi Tilang Elektronik (ETLE) dalam Operasi Patuh 2026

Salah satu poin utama dalam Operasi Patuh 2026 adalah porsi penegakan hukum yang mencapai 90 persen dari keseluruhan kegiatan.

Irjen Pol Agus Suryonugroho merinci pembagian metode penindakan yang terdiri dari 60 persen Tilang Elektronik (ETLE) meliputi kamera statis, kamera mobile, hingga penggunaan teknologi ETLE drone. Kemudian, 30 persen Tilang Manual berupa penindakan langsung di lapangan oleh petugas. Serta 10 persen melalui pendekatan humanis berupa sosialisasi, edukasi, dan teguran simpatik kepada pengendara.

Pemanfaatan teknologi ETLE menjadi langkah krusial bagi Polri untuk menjamin proses hukum yang lebih objektif, akuntabel, dan transparan. Kamera otomatis ini mampu menjaring berbagai pelanggaran lalu lintas tanpa harus berinteraksi langsung dengan petugas di jalan.

Baca Juga: Tak Hanya Andalkan Kamera Statis, ETLE Handheld Portabel Kini Jadi Senjata Baru Korlantas Polri

Target Pelanggaran Prioritas

Meskipun mengedepankan teknologi, dalam Operasi Patuh 2026 ini petugas tetap akan melakukan tilang manual secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi tinggi memicu kecelakaan maut. Berikut adalah target operasi petugas di lapangan:

  1. Melawan arus lalu lintas.
  2. Menggunakan ponsel saat mengemudi.
  3. Pengendara di bawah umur.
  4. Tidak menggunakan helm standar SNI.
  5. Tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt).
  6. Kendaraan bermuatan lebih (Over Dimension and Over Loading/ODOL).

Meningkatkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Selain penegakan hukum, Polri tetap menyelipkan aspek edukasi melalui pendekatan humanis saat pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Hal ini bertujuan untuk membangun kembali budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Baca Juga: Awas Modus Baru Kejahatan Siber di Garut, Tilang Elektronik Palsu Mengincar Korban!

“Melalui pengetatan penindakan ini, kami berharap kedisiplinan masyarakat di jalan raya semakin meningkat. Sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran dapat ditekan secara signifikan,” kata Irjen Pol Agus Suryonugroho, Senin (25/5/2026).

Dengan adanya Operasi Patuh 2026 ini, Polri berharap tercipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik di seluruh wilayah tanah air. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |