harapanrakyat.com,- Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat soal jalur khusus Penanggulangan Anak Putus Sekolah (PAPS) dinilai sangat merugikan sekolah swasta. Pasalnya siswa yang sebelumnya sudah mendaftar dan menyerahkan berkas ke sekolah swasta, justru dialihkan kembali ke sekolah negeri melalui jalur tersebut setelah tahap kedua proses SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) 2025 berakhir. Hal itu dirasakan SMK Pasundan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Kepala SMK Pasundan Padaherang, M Anisul Fuad, S.Kom., mengatakan, fenomena penarikan kembali berkas siswa dari sekolah swasta ke sekolah negeri terjadi dalam jumlah besar. Bahkan bisa mencapai ribuan jika diakumulasi di seluruh Jawa Barat.
“Setelah SPMB tahap kedua berakhir, muncul jalur PAPS yang digunakan sekolah negeri untuk menerima kembali siswa. Banyak berkas yang sudah masuk ke sekolah swasta ditarik lagi. Ini jelas sangat merugikan kami,” ujar Fuad, Senin (14/7/2025).
Fuad mencontohkan, di SMK Pasundan Padaherang terdapat sembilan siswa yang sebelumnya sudah diterima, namun kemudian berkasnya ditarik kembali dan mereka masuk ke sekolah negeri melalui jalur PAPS.
“Awalnya tidak lolos di negeri, mereka mendaftar ke kami. Tapi setelah ada jalur PAPS, mereka dipanggil lagi ke sekolah negeri. Ironisnya, jalur ini justru dimanfaatkan oleh keluarga yang sebenarnya mampu secara ekonomi,” tambahnya.
Baca Juga: Sekolah Swasta di Pangandaran Terancam Mati, FKK SMKS Soroti Kebijakan Kuota Rombel SMA Negeri
Tak hanya itu, jumlah siswa baru di SMK Pasundan Padaherang juga mengalami penurunan drastis. Dari tahun lalu yang mencapai lebih dari 150 siswa, tahun ini hanya menerima 81 siswa.
“Penurunannya hampir 50 persen. Ini sangat terasa dampaknya bagi sekolah swasta di daerah, terutama di Kabupaten Pangandaran,” jelas Fuad.
Kebijakan Jalur PAPS SPMB 2025 Bisa Matikan Sekolah Swasta di Pangandaran
Ia menyoroti kebijakan Pemprov Jabar yang mengizinkan sekolah negeri menerima hingga 50 siswa per rombongan belajar (rombel). Menurutnya, kebijakan ini makin mempersempit ruang bagi sekolah swasta untuk mendapatkan murid.
“Kalau tahun depan aturan ini tetap diberlakukan, saya khawatir akan banyak sekolah swasta di daerah yang tutup. Harus dipikirkan juga nasib guru-guru, terutama yang sudah sertifikasi. Mereka bisa kekurangan jam mengajar bahkan dirumahkan,” tegasnya.
Fuad menambahkan, dari 81 siswa baru di sekolahnya, sebanyak 75 siswa memilih SMK Pasundan Padaherang sebagai pilihan utama, sedangkan enam sisanya hanya karena tidak lolos di sekolah negeri.
Baca Juga: Operasi Patuh Lodaya 2025 di Pangandaran Dimulai, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Ditindak
“Jalur PAPS itu merupakan kebijakan Pemprov yang ditujukan khusus bagi siswa-siswi yang berisiko tidak melanjutkan sekolah atau untuk menanggulangi anak putus sekolah. Seharusnya jalur ini diperuntukkan bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi. Namun kenyataannya, banyak kasus di lapangan justru dimanfaatkan oleh keluarga yang tergolong mampu. Silakan cek langsung ke sekolah-sekolah negeri, banyak contohnya,” ujarnya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)