Jari Warga Ciamis Busuk Akibat Satu Bulan Terlilit Batu Akik, Damkar Turun Tangan

9 hours ago 13

harapanrakyat.com,- Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos WMK Banjarsari melakukan aksi penyelamatan darurat di Puskesmas Pamarican, Kabupaten Ciamis, Minggu (03/05/2026). Petugas berjibaku melepaskan cincin batu akik yang melilit jari tengah seorang warga hingga mengalami pembengkakan parah.

Korban diketahui bernama Ajid Bustomi (41), warga Dusun Kertajaya, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican. Kondisi jari tengah tangan kanan korban tampak memprihatinkan; selain membengkak besar, sebagian jaringan kulitnya bahkan sudah mulai membusuk.

Baca Juga: Gegerkan Warga Pamarican Ciamis, Ular Naja Sputatrix Bersembunyi di Balik Tumpukan Genteng

Petugas Damkar Pos WMK Banjarsari, Dikri Nur Dena Tama, menyebutkan bahwa cincin berbahan stainless tersebut sudah menjepit jari korban selama kurang lebih satu bulan.

“Informasinya jari korban sudah bengkak sebulan. Karena korban merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pihak keluarga dan tetangga awalnya kesulitan untuk memberikan pertolongan,” ungkap Dikri kepada awak media.

Aksi penyelamatan ini bermula dari keprihatinan Kepala Desa Sukahurip, Turiman S.Ag. Sebagai tetangga sekaligus pimpinan desa, ia berinisiatif membawa Ajid ke Puskesmas Pamarican untuk mendapatkan penanganan medis.

Mengingat kondisi luka yang sudah meradang dan kondisi psikologis korban, tim medis Puskesmas melakukan tindakan anestesi atau pembiusan lokal. Hal ini dilakukan agar Ajid lebih tenang saat petugas Damkar melakukan pemotongan logam.

Dalam proses evakuasi tersebut, regu piket yang terdiri dari Dikri Nur Dena Tama, Nana Juliana, dan Bintang Nur Alam menggunakan satu unit alat pemotong grinder (gerinda) mini.

“Kami harus sangat hati-hati karena jarinya sudah luka dan busuk. Jangan sampai alat pemotong justru melukai jaringan kulit yang meradang,” tambah Dikri.

Baca Juga: Blak-blakan! Penyalur BBM Subsidi Ilegal di Banjaranyar Ciamis Akui Suplai Pertalite ke Pengecer, Sebut Sudah Koordinasi

Cincin Batu Akik yang Melilit Warga Pamarican Ciamis Berhasil Dievakuasi Selama 50 Menit

Setelah bekerja ekstra hati-hati selama kurang lebih 50 menit, cincin batu akik tersebut akhirnya berhasil dilepaskan dari jari korban.

“Alhamdulillah, cincin berhasil dievakuasi dengan aman tanpa melukai tangan korban lebih lanjut. Setelah tugas selesai, personel kembali ke pos untuk siaga kembali,” jelasnya.

Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Pelayanan Adminduk bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Aksi cepat tanggap ini menuai apresiasi dari Pemerintah Desa Sukahurip dan tenaga medis Puskesmas Pamarican. Berkat kolaborasi tersebut, infeksi yang lebih parah pada jari korban berhasil dicegah. (Suherman/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |