Jenguk Korban Penyekapan 3 Tahun, Kapolda Jawa Barat Kantongi Bukti Kekerasan Pelaku

8 hours ago 9

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan selama 3 tahun terhadap perempuan berinisial YTR (29) oleh TH (30) di Cileunyi, Kabupaten Bandung, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Polisi saat ini telah mengantongi rincian bukti fisik kekerasan setelah berkoordinasi langsung dengan tim medis Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, ia untuk memantau langsung perkembangan kondisi kesehatan korban sekaligus bertemu dengan pihak orang tua.

Kehadirannya ke RSHS bertujuan untuk mengumpulkan informasi krusial guna mempercepat penanganan perkara hukum yang sedang berjalan.

“Kami dapat laporan kondisi fisik maupun psikis korban hari ini sudah lebih baik setelah kemarin ada tindakan pembersihan luka. Kami tadi sempat bertukar pikiran dengan Dirut RSHS, serta dokter spesialis bedah plastik untuk mengetahui penanganan intensif pasien,” kata Rudi di RSHS Bandung, Selasa (23/06/2026).

Baca Juga: Terbitkan Status DPO, Kapolda Jawa Barat Buru Penganiaya Perempuan di Cileunyi

Identifikasi Kerusakan Organ pada Korban Penyekapan 3 Tahun di Bandung

Rudi berujar, tim dokter forensik dari kedokteran kepolisian (Dokkes) bersama tim medis RSHS telah berhasil mengidentifikasi sejumlah kerusakan organ tubuh korban yang tidak lagi berfungsi normal.

Korban menderita beberapa luka fisik yang meliputi kerusakan fatal pada area mata, bibir, bekas sayatan benda tajam di bagian kaki. Bahkan hingga luka bakar akibat sundutan rokok.

“Dokkes, dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak, yang tidak berfungsi. Di antaranya mata, bibir, bekas sayatan benda tajam di kaki, bekas sundutan rokok, dan sebagainya,” ujarnya.

Seluruh hasil identifikasi medis ini menjadi alat bukti tindakan penganiayaan berat oleh tersangka, Taufik Hidayat alias TH. Saat ini tersangka tengah diburu petugas.

Penanganan korban juga dipastikan berjalan optimal. Hal itu berkat adanya perhatian dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan institusi kepolisian.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Ungkap Alasan di Balik Belum Disahkannya Raperda BMD Kabupaten Bandung

“Ini menjadi bukti dari apa yang telah terjadi atau perbuatan tersangka. Alhamdulillah sudah mendapat perhatian daripada pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tuturnya. (Reza/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |