Keterwakilan Perempuan di DPRD Kota Banjar Bertambah, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

2 hours ago 9

harapanrakyat.com,- Keterwakilan perempuan di DPRD Kota Banjar bertambah pasca dilantiknya Lalak Siti Malak sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029, Rabu (26/8/2026).

Lalak menggantikan Dadang Ramdan Kalyubi dan menempati posisi sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Banjar dari Fraksi Partai Golkar.

Dengan dilantiknya Lalak, keterwakilan perempuan di DPRD Kota Banjar bertambah dari sebelumnya empat orang menjadi lima orang. Mereka yakni Emay Siti Muludjum, Rossi Hernawati, Irma Darmawati Bastaman, Ating, dan kini Lalak Siti Malak.

Usai pelantikan, Lalak mengaku harus menunggu cukup lama, sekitar 1,5 tahun, hingga akhirnya dapat menduduki kursi legislatif melalui mekanisme PAW.

Baca Juga: Satreskrim Polres Kota Banjar Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Perhiasan Emas

Ia pun menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat serta menjalankan tugas sebagai legislator dengan penuh amanah.

“Karena Ibu sudah biasa di organisasi, walaupun sekarang di legislatif, Ibu tetap siap menjalankan tugas mengawal aspirasi masyarakat,” kata Lalak kepada wartawan usai pelantikan.

Tahapan Proses PAW DPRD Kota Banjar

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjar Sutopo mengatakan, proses PAW membutuhkan waktu cukup lama karena harus melalui sejumlah tahapan, di antaranya rekomendasi dari Mahkamah Partai hingga Gubernur Jawa Barat.

Ia berpesan kepada anggota DPRD yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan amanah, menjaga integritas, serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Kami harap dapat menjalankan tugas ini dengan integritas, bekerja keras, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta kemajuan daerah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sutopo menyebut proses PAW anggota DPRD Kota Banjar dari Fraksi PDI Perjuangan, Arrasyd Ridho Muharom, juga tengah berjalan. Pihaknya telah mengusulkan pemberhentian yang bersangkutan kepada Gubernur Jawa Barat.

Namun, masih terdapat persyaratan yang belum terpenuhi dan perlu dilengkapi sesuai arahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Bantuan Pakaian hingga Uang untuk Korban Gempa NTT dari Pemkot Banjar

“Sudah ada usulan dari kita melalui Wali Kota ke Gubernur Jawa Barat. Tapi kemarin ada informasi ada persyaratan yang belum terpenuhi, permintaan dari Otda Jawa Barat,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |