harapanrakyat.com,- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, akhirnya memberikan klarifikasi terkait keresahan pelaku usaha mengenai kenaikan harga gas industri. Ia menegaskan, penyebab persoalan ini bukan oleh kelangkaan stok nasional. Mmelainkan adanya penyesuaian biaya pada sektor industri yang tidak masuk dalam skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Menurut Bahlil, pasokan gas bumi secara nasional sebenarnya masih dalam kondisi aman. Namun, terdapat perbedaan perlakuan harga antara industri penerima subsidi (HGBT), dan industri non-HGBT yang mengikuti harga pasar umum.
Baca Juga: Revisi Harga DMO Batu Bara, Pemerintah Hitung Dampaknya ke PLN dan Industri
Harga Gas Industri Melonjak Dampak Penggunaan LNG dari Luar Pulau
Lonjakan harga pada sektor non-HGBT dipicu oleh dinamika logistik di lapangan. Penurunan produksi gas di sumur-sumur wilayah Jawa Barat memaksa pemerintah untuk mendatangkan pasokan tambahan dalam bentuk LNG (Liquefied Natural Gas) dari wilayah Papua, Sulawesi, dan Kalimantan.
Proses pengiriman LNG lintas pulau ini menyebabkan adanya biaya tambahan, yang pada akhirnya mendongkrak harga jual gas ke konsumen industri.
“Kami sedang mencari solusi agar industri tidak terbebani harga yang terlalu tinggi akibat biaya logistik ini,” ujar Bahlil kepada wartawan di sela acara Energy Forum, Kamis (25/6/2026).
Baca Juga: Kata Menteri ESDM Harga BBM Pertamax Turun Jika Ketegangan Global Mereda
Menteri Bahlil juga menyatakan telah menjalin komunikasi dengan asosiasi industri, perwakilan buruh, serta pihak Pertamina. Saat ini, pemerintah tengah melakukan pembahasan teknis secara intensif untuk merumuskan angka harga gas yang ideal agar sektor industri nasional tetap memiliki daya saing. Serta mampu bertahan di tengah tekanan biaya.
Keluhan Pelaku Industri dan Realitas Kuota HGBT
Di sisi lain, sektor industri yang masuk dalam skema HGBT juga tengah menghadapi tantangan serius. Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan, mengungkapkan kekhawatiran terkait pemangkasan kuota gas murah.
Berdasarkan laporan FIPGB, PT PGN telah memberikan informasi kepada pelanggan industri bahwa kuota gas yang tersedia hanya berkisar antara 43-68 persen. Itu pun hanya bisa diakses pada hari-hari tertentu saja.
Baca Juga: Bahlil Ingin Hilirisasi LPG, Ini Respons Pertamina
Pihaknya khawatir kondisi ini akan menghambat proses produksi manufaktur, dan menurunkan tingkat utilisasi pabrik. Serta menggerus daya saing produk nasional di pasar global.
Yustinus juga menyayangkan adanya ketimpangan antara regulasi dan implementasi. Meskipun alokasi gas telah ditetapkan dalam Kepmen ESDM Nomor 76.k/2025, kenyataan di lapangan menunjukkan pasokan yang diterima industri seringkali jauh di bawah angka resmi. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

5 hours ago
6

















































