harapanrakyat.com,- Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), membeberkan fakta mengejutkan terkait kebocoran dana program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selaku Ketua Tim Koordinasi Penyelenggara, Zulhas mengakui adanya pemborosan anggaran yang mencapai lebih dari Rp1 triliun setiap bulannya.
Jika kebocoran ini terus dibiarkan tanpa perbaikan, total anggaran negara yang terbuang sia-sia diperkirakan menyentuh angka Rp 12 triliun dalam satu tahun.
Baca Juga: Kata Zulhas Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih Transparan, Tanpa Ordal Tanpa Pungli
Akar Masalah Kebocoran Dana MBG, Titik Dapur dan Praktik Jual Beli
Penyebab utama membengkaknya anggaran ini adalah ketidaksesuaian jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pusat di lapangan. Target awal pemerintah hanya menetapkan 21 ribu titik, namun pada kenyataannya melonjak drastis menjadi 27.877 titik.
Zulhas mengungkapkan adanya indikasi praktik jual-beli titik yang menyebabkan penambahan sebanyak 6.877 lokasi SPPG secara tidak resmi.
“Dengan biaya operasional mencapai Rp 6 juta per hari untuk setiap dapur, kelebihan jumlah titik ini otomatis menguras kas negara,” ujar Zulhas di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Berdasarkan perhitungan teknis, jika operasional berlangsung selama 6 hari seminggu dalam 4 pekan, maka pengeluaran untuk 6.877 titik ilegal tersebut mencapai sekitar Rp 990,3 miliar per bulan, nyaris mendekati angka Rp 1 triliun.
Baca Juga: Jalan Terhormat Menata Ulang Program Makan Bergizi Gratis
Pelanggaran Rantai Pasok Bahan Baku
Selain masalah jumlah dapur, pemerintah juga menemukan penyimpangan dalam pengadaan bahan baku. Sesuai instruksi Presiden, SPPG seharusnya memberdayakan ekonomi lokal dengan menyerap bahan baku dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), BUMDes, dan UMKM di wilayah setempat.
Namun, laporan dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryatie, menunjukkan banyak terjadi pelanggaran. Bahan baku mengambil dari luar wilayah atau tidak melibatkan unit usaha desa yang telah pemerintah tentukan.
Bayang-bayang Kasus Korupsi dan Langkah Pembenahan
Carut-marut program MBG ini semakin mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan pimpinan BGN, termasuk Dadan Hindayana (Kepala BGN). Serta Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung (Wakil Kepala), atas dugaan korupsi tata kelola program.
Baca Juga: DPR RI Desak Audit Total Dapur SPPG Program MBG Usai Temuan Pemborosan Rp 1 Triliun
Meski menemukan banyak pelanggaran, Zulhas menegaskan bahwa program MBG tidak akan berhenti. Sebagai gantinya, pemerintah akan melakukan penataan ulang menyeluruh selama satu bulan di bawah manajemen dan tim yang baru.
“Perlu manajemen baru untuk membenahi program pokok ini, agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan harapan Bapak Presiden,” tegas Zulhas. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

4 hours ago
4

















































