harapanrakyat.com,- Polemik mengenai status lahan di kawasan Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, kembali menyisakan tanda Tanya bagi masyarakat setempat. Setelah sebelumnya masyarakat menyoroti keberadaan lahan makam yang disebut berada di kawasan harim laut, kini muncul persoalan baru. Sebuah nama, Tuti Nurhaeti disebut tercantum dalam peta blok kawasan Pantai Madasari.
Yang membuat masyarakat semakin bertanya-tanya, nama tersebut berada pada lokasi sekitar mushola umum yang selama ini digunakan masyarakat dan wisatawan.
Kemunculan nama itu pun menjadi pertanyaan di tengah warga Desa Masawah. Siapa Tuti Nurhaeti? Apa hubungannya dengan lahan di kawasan Madasari? Dan atas dasar apa namanya tercantum dalam peta blok tersebut?
Baca Juga: Pemdes Masawah Berupaya Menemukan Titik Terang soal Tanah Harim di Pantai Madasari Pangandaran
Ketua Forum Masyarakat Peduli Wisata Madasari, Indra mengatakan, pihaknya memperoleh gambar peta blok Madasari tersebut dari Pemerintah Desa Masawah.
Menurutnya, peta ini menjadi salah satu bahan yang membuat masyarakat mempertanyakan status lahan di kawasan Pantai Madasari.
“Kami mendapat peta blok itu dari desa. Itu menjadi bahan kami. Jadi bukan gambar mainan, tetapi peta yang diberikan oleh Pemerintah Desa Masawah. Tentu kami sebagai masyarakat bertanya, nama orang tersebut siapa,” kata Indra, Jumat (28/8/2026).
Pertanyakan Nama yang Muncul di Peta Blok Pantai Madasari Pangandaran
Lanjut Indra, persoalan menjadi semakin menarik perhatian karena nama Tuti Nurhaeti disebut tercantum pada area yang berada di sekitar mushola umum. Selama ini mushola itu diperuntukkan bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Pantai Madasari.
“Yang lebih parah, ada satu mushola yang diperuntukkan bagi masyarakat dan wisatawan, tetapi sekarang muncul dalam peta blok atas nama seseorang. Padahal itu harim laut, bahkan ada aliran sungai juga. Ini yang menjadi pertanyaan kami,” ungkap Indra.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan dari pihak-pihak yang berwenang. Terutama mengenai batas kawasan harim laut, serta status administrasi lahan yang tercantum dalam peta blok Pantai Madasari.
“Kalau memang benar harim laut, lalu batasnya sampai mana? Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, apakah harim lautnya justru hanya sampai deburan ombak. Ini yang kami anggap janggal dan perlu dibuka secara terang,” lanjutnya.
Meski demikian, Indra menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa pencantuman nama tersebut merupakan pelanggaran. Ia hanya meminta agar status, riwayat dan dasar pencatatan lahan dapat dijelaskan secara terbuka.
Datangi Kantor Desa, Nama Tuti Nurhaeti Disebut Tak Dikenal
Rasa penasaran itu kemudian mendorong Forum Masyarakat Peduli Wisata Madasari mendatangi Kantor Desa Masawah. Salah satu hal yang ditanyakan adalah soal nama Tuti Nurhaeti yang tercantum dalam peta blok kawasan Pantai Madasari. Namun, perangkat desa yang mereka temui juga mengaku tidak mengetahui sosok dengan nama tersebut.
Forum masyarakat kemudian mencoba mencari informasi lebih jauh dengan mendatangi sejumlah tokoh masyarakat Desa Masawah. Upaya ini dilakukan untuk memastikan apakah Tuti Nurhaeti merupakan warga setempat, memiliki hubungan dengan kawasan tersebut. Atau memang memiliki riwayat penguasaan lahan di lokasi yang dimaksud.
Baca Juga: Status Lahan Pantai Madasari di Cimerak Dipertanyakan, Bupati Pangandaran Minta Penjelasan BPN
“Hasilnya, kami juga belum menemukan tokoh atau masyarakat yang mengenalnya. Kami terus mencoba mencari informasi karena tidak ingin berasumsi yang tidak baik,” tutur Indra.
Warga Pertanyakan Asal Usul dan Dasar Pencatatan
Bagi Indra, persoalan ini bukan sekadar mencari tahu siapa Tuti Nurhaeti. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana sebuah nama dapat tercantum dalam peta blok pada kawasan Pantai Madasari yang selama ini dikenal sebagai ruang publik. Serta terdapat fasilitas yang digunakan masyarakat dan wisatawan.
“Misalnya memang ada orangnya, baik tinggal di Pangandaran maupun di luar Pangandaran dan masih hidup, kami meminta kejelasan. Tanah itu asal-usulnya bagaimana, dasar penguasaannya apa, dan bagaimana bisa tercatat di lokasi tersebut. Kami hanya ingin semuanya jelas,” katanya.
Keterbukaan sangat penting untuk mencegah munculnya dugaan atau asumsi liar di tengah masyarakat. Apalagi persoalan mengenai lahan di Pantai Madasari kini telah menjadi perhatian publik.
“Jangan sampai karena kami tidak mendapatkan informasi yang jelas, akhirnya masyarakat membuat asumsi sendiri. Kami justru ingin semuanya dibuka secara terang agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.
Susi Pudjiastuti Soroti Harim Laut Madasari
Persoalan tersebut turut mendapat perhatian setelah tokoh nasional asal Pangandaran sekaligus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, sebelumnya menyoroti persoalan dugaan sertifikat di kawasan harim laut Pantai Madasari.
Indra mengapresiasi perhatian Susi terhadap persoalan kawasan pesisir tersebut. Menurutnya, Pantai Madasari bukan hanya kawasan wisata, tetapi juga ruang yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat sekitar.
Indra berharap pemerintah dan instansi terkait dapat melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kawasan tersebut. Mulai dari peta blok, batas kawasan harim laut, riwayat penguasaan lahan. Hingga dokumen pertanahan yang menjadi dasar pencatatan.
Sebab, pertanyaan masyarakat kini semakin berkembang. Bukan lagi hanya mengenai lahan makam yang sebelumnya dipersoalkan, tetapi juga mengenai munculnya nama Tuti Nurhaeti di peta blok kawasan Pantai Madasari.
“Intinya, kami meminta keterbukaan. Kalau memang ada dasar hukumnya, silahkan jelaskan. Kalau ada dokumennya, tunjukkan. Masyarakat berhak mengetahui agar persoalan ini tidak menjadi bola liar. Kepada berbagai pihak, mulai dari pemerintah maupun lainnya yang berjalan lurus membela masyarakat. Jangan khawatir, kami selalu mendukungnya,” pungkas Indra. (Kiki/R3/HR-Online/Editor: Eva)

6 hours ago
8

















































