Negara Hadir Lindungi Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar Salurkan Rp49,3 Miliar

8 hours ago 9

harapanrakyat.com,- Negara hadir melindungi pekerja yang berada dalam kondisi rentan. Hal ini terbukti dari penyaluran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp49,3 miliar yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan secara simbolis digelar dalam acara Apresiasi Penyaluran Manfaat Program Jawa Barat, di Bale Gede Gedung Pakuan, Bandung, pada Kamis (18/6/2026).

Baca Juga: Berkat Dana Cukai Tembakau, 5.448 Buruh Tani Cimahi Terlindungi Jaminan Sosial

Acara ini dihadiri langsung oleh Direktur Bidang Sumber Daya Manusia dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, serta Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Bantuan ini diterima oleh 1.515 peserta program dan ahli warisnya. Ini menjadi bentuk perlindungan saat mereka menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan tulang punggung keluarga.

Manfaat yang disalurkan meliputi perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sasarannya meliputi pekerja rentan yang didukung oleh Pemprov Jabar, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, penerima manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, hingga tenaga kerja di bidang keagamaan.

Dedi Mulyadi Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan, bahwa program ini memberikan dampak yang terasa langsung oleh masyarakat. Terutama bagi kelompok pekerja rentan yang sering menghadapi ketidakpastian kondisi ekonomi.

Sebagai gambaran, ada kasus pekerja asal Bekasi yang mengalami kecelakaan saat bekerja. Berkat program JKK, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan menyeluruh, termasuk biaya pengobatan yang mencapai total Rp422 juta.

“Jika seseorang yang hidup pas-pasan kehilangan pekerjaan saja sudah terasa berat. Apalagi jika ia harus kehilangan pencari nafkah utama karena kecelakaan atau meninggal dunia, risiko ini bisa memicu kemiskinan yang berlangsung turun-temurun,” tegas Dedi.

Ia pun ingin memastikan tidak ada warga Jawa Barat yang kehilangan harapan masa depan, hanya karena tidak memiliki perlindungan saat musibah datang. “Negara harus selalu berdiri di samping rakyatnya, khususnya mereka yang bekerja keras setiap hari namun masih hidup dalam keterbatasan,” ucapnya.

Baca Juga: Cairkan Saldo JHT Kini Lebih Praktis, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cimahi; Bisa Lewat Ponsel hingga Batas Saldo Rp15 Juta

Dedi juga menyampaikan, bahwa tahun ini Pemprov Jabar telah menyiapkan perlindungan untuk sekitar 1 juta pekerja rentan. Ke depannya, targetnya akan ditingkatkan menjadi 2 juta orang, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Tak Sekadar Santunan, Rp49,3 Miliar Ini Jaga Masa Depan Ribuan Keluarga Pekerja Jabar

Sementara itu, Harjono Siswanto menyatakan, bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar aturan tertulis. Sebaliknya, perlindungan ini adalah perlindungan nyata yang manfaatnya bisa dirasakan saat dibutuhkan.

“Yang kami salurkan hari ini bukan sekadar angka sebesar Rp49,3 miliar. Lebih dari itu, ini adalah rasa aman dan kepastian masa depan bagi ribuan keluarga pekerja. Inilah hasil nyata kerja sama yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar dalam melindungi mereka yang membutuhkan,” ujar Harjono.

Menurutnya, keberhasilan di Jawa Barat membuktikan, bahwa memperluas jangkauan perlindungan sosial bisa terwujud jika ada komitmen kuat dari pemerintah daerah. Selain itu, sinergi antarinstansi juga penting.

“Bila pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan berjalan beriringan, perlindungan bagi pekerja rentan bukan lagi sekadar wacana, melainkan manfaat nyata yang dirasakan langsung di tengah masyarakat,” tambahnya.

Dengan dukungan anggaran dari daerah, bantuan ini terbukti mampu menjaga stabilitas ekonomi keluarga. Kemudian, mencegah timbulnya kemiskinan baru, serta meningkatkan taraf kesejahteraan warga. Oleh sebab itu, kerja sama ini akan terus diperkuat. Dengan demikian, semakin banyak pekerja yang terlindungi dan memiliki masa depan yang lebih terjamin.

Apresiasi dan Terima Kasih kepada Pemprov Jabar

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Deny Yusyulian, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Jabar atas dukungannya. Ia mengatakan, bantuan yang diterima peserta dan keluarganya, menjadi bukti nyata bahwa perlindungan sosial membawa dampak positif yang terasa langsung.

“Jawa Barat sudah menunjukkan langkah maju dalam melindungi pekerja rentan. Semoga langkah baik ini terus ditingkatkan dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain untuk memperluas jangkauan perlindungan serupa,” harap Deny.

Ia menambahkan, bahwa semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan, semakin kuat pula ketahanan sosial dan ekonomi daerah. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mendorong kerja sama dan terobosan baru. Dengan upaya ini, manfaat program ini bisa menjangkau lebih banyak orang.

Di sisi lain, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan. Ia menyebutkan bahwa warga pekerja rentan di wilayah Cimahi dan Bandung Barat pun sudah banyak yang merasakan manfaat program ini secara langsung.

Baca Juga: Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Cimahi Cairkan Klaim Fantastis Miliar Sepanjang 2025, JHT Mendominasi

“Terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Pemprov Jabar yang telah menghadirkan perlindungan ini bagi pekerja rentan di wilayah kita. Ke depan, kami akan terus mempererat kerja sama dengan pemerintah daerah. Hal itu agar semakin banyak tenaga kerja yang terdaftar dan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Boby. (Eri/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |