harapanrakyat.com,- Polsek Sidamulih, Polres Pangandaran bersama jajaran Muspika, tenaga kesehatan, dan tim Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua Provinsi Jawa Barat, melakukan pendampingan penjemputan terhadap seorang warga yang mengidap skizofrenia atau gangguan mental.
Proses penjemputan berlangsung di kediaman warga bernama Sugeng, tepatnya di Dusun Karanganyar RT 004 RW 002, Desa Kalijati, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jumat (29/5/2026).
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Sidamulih, IPTU Nurjaman, bersama personel polsek dan instansi lintas sektor, kegiatan kemanusiaan ini untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan dengan aman, lancar, dan tetap humanis.
Baca Juga: Aduan Tokoh Masyarakat Berujung Penggeledahan Rumah Diduga Penjual Miras di Pangandaran
Penanganan Medis Warga Pangandaran Pengidap Skizofrenia
Penanganan medis ini sekaligus menjadi tindak lanjut setelah sempat beredarnya sebuah rekaman video di media sosial yang meresahkan masyarakat Jawa Barat. Video tersebut berisi tindakan penghinaan yang mengarah kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Menyikapi hal itu, Gubernur Jawa Barat memilih untuk memaafkan tindakan yang bersangkutan. Alih-alih menempuh jalur hukum, Gubernur justru menunjukkan kepeduliannya. Dedi memfasilitasi dan membantu proses pengobatan medis bagi Sugeng yang diketahui tengah berjuang melawan gangguan mental.
Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari, melalui Kapolsek Sidamulih, IPTU Nurjaman, menjelaskan, kehadiran pihak kepolisian di lokasi untuk memberikan pendampingan. Sekaligus membantu mediasi dengan pihak keluarga. Hal ini penting agar proses evakuasi medis dapat berjalan tanpa hambatan.
Baca Juga: Kasus Pasien Gangguan Jiwa di RSUD Kawali Meningkat, Faktor Ekonomi Jadi Pemicu Utama
“Pendampingan ini kami lakukan sebagai wujud nyata kepedulian bersama terhadap warga yang membutuhkan penanganan medis dan perhatian khusus,” kata IPTU Nurjaman.
Lima Tahun Alami Gangguan Skizofrenia
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sugeng diketahui telah mengidap gangguan skizofrenia selama kurang lebih lima tahun. Pihak keluarga sebenarnya sempat mengupayakan pengobatan medis pada tahun 2025 lalu di RS Siaga Medika Banyumas, Jawa Tengah.
Proses penjemputan oleh tim medis RSJ Cisarua ini akhirnya terlaksana setelah mendapatkan persetujuan dan izin resmi dari pihak keluarga yang bersangkutan.
Baca Juga: RSUD Ciamis Ingatkan Pentingnya Kesehatan Mental di Tempat Kerja
Dalam agenda penjemputan tersebut, hadir pula Camat Sidamulih Dudung Sopandi, Kepala Desa Kalijati Dodi Sriwanto. Babinsa Desa Kalijati Serka Surandi, tenaga kesehatan dari Puskesmas Sidamulih. Serta perwakilan Dinas Sosial dan pihak keluarga.
Melalui aksi ini, Polres Pangandaran berharap penanganan medis yang intensif dapat membantu memulihkan kondisi kesehatan Sugeng. Selain itu, momen ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat luas agar lebih peduli terhadap isu kesehatan mental. Tidak memberikan stigma negatif kepada para penyintas gangguan jiwa. (Madlani/R3/HR-Online/Editor: Eva)

4 hours ago
3

















































