Polisi Segel Aktivitas Galian Tanah di Sinartanjung Kota Banjar

9 hours ago 10

harapanrakyat.com,– Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar bersama Polsek Pataruman bergerak cepat menghentikan aktivitas pengerukan material tanah yang menggunakan alat berat di wilayah Dusun Pananjung Barat, Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Langkah tegas ini diambil guna menyelidiki legalitas aktivitas galian tanah di Sinartanjung tersebut.

Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Pramono Adi, mengungkapkan bahwa tindakan ini bermula dari pengecekan langsung ke lokasi oleh personel gabungan. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi menemukan sejumlah fakta penting terkait aktivitas tersebut.

“Kami mendapati secara langsung adanya aktivitas pengambilan material tanah menggunakan alat berat. Setelah kami mintai keterangan, pihak pemilik mengakui bahwa mereka tidak mengantongi izin pertambangan di lokasi tersebut,” kata Iptu Pramono Adi, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga: Dugaan Tambang Galian C di Sinartanjung, Komisi I DPRD Kota Banjar; Kepala Desa Tidak Berikan Izin

Meski demikian, pihak pemilik berdalih bahwa aktivitas pengerukan tanah tersebut bukanlah pertambangan ilegal. Pengerukan tanah tersebut disebut kegiatan cut and fill atau pematangan lahan untuk pembangunan kawasan perumahan.

Ia menjelaskan, demi memastikan payung hukum dan aturan yang berlaku, pihak kepolisian mengambil langkah tegas. Polisi pun menghentikan sementara seluruh kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Juga: DKUKMP Ungkap Penyebab Stok Minyakita Kosong di Pasar Kota Banjar

Polisi Pasang Garis Polisi di Lokasi Galian Tambang Sinartanjung Kota Banjar 

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Sat Reskrim Polres Banjar juga telah memasang garis polisi pada alat berat yang berada di lokasi kejadian.

“Untuk sementara waktu, seluruh aktivitas di lokasi kami hentikan terlebih dahulu guna proses penyelidikan lebih lanjut. Alat berat di TKP juga sudah kami pasangi police line,” tegasnya.

Perwira yang baru mengemban tugas selam beberapa hari sebagai Kasat Reskrim Polres Banjar ini memastikan, pihaknya tidak akan main-main dalam memberantas praktik penambangan tanpa izin di wilayah hukum Kota Banjar.

Baca Juga: Peternak Sapi dan Domba di Kota Banjar Sebut Omzet Turun, Harap Penjualan Meningkat

“Yang jelas, Polres Banjar akan menindak tegas setiap bentuk pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Banjar. Kami akan usut tuntas perkara ini sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |