Polres Sumedang Tertibkan Premanisme, 73 Orang Berhasil Diamankan

5 hours ago 2

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tertibkan premanisme dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) untuk menyambut bulan Ramadhan pada Jumat (28/2/2025). Sebanyak 73 orang terjaring dalam operasi tersebut.

Operasi ini dilaksanakan oleh Satgas Operasi Lodaya dengan menyisir sejumlah wilayah, yaitu wilayah Kecamatan Cimalaka, Sumedang Kota, Cimanggung, Tanjungsari, dan Jatinangor.

Kasi Humas Polres Sumedang Polda Jabar, AKP Awang Munggardijaya mengatakan, dari total 73 orang yang diamankan, 39 orang berasal dari Sumedang Kota, 11 orang dari Cimanggung, 16 orang dari Jatinangor, dan 2 orang dari Tanjungsari.

Operasi Pekat, Polres Sumedang Tertibkan Premanisme

Tujuan dari operasi ini untuk mengatasi berbagai bentuk premanisme yang marak di wilayah-wilayah tersebut.

“Operasi Pekat kali ini dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, dengan fokus pada berbagai bentuk penyakit masyarakat. Seperti juru parkir liar, pengamen, dan manusia silver,” kata Awang.

Dalam operasi tersebut, petugas juga melakukan penertiban terhadap para juru parkir yang beroperasi tanpa izin. Dari 39 juru parkir yang terjaring, 31 diantaranya memiliki izin resmi, sementara 8 lainnya merupakan jukir liar.

Baca Juga: Setelah Heboh Pertamax Oplosan, Polres Sumedang Sidak Sejumlah SPBU Jelang Ramadhan

“Kami telah mengembalikan 31 juru parkir resmi ke instansi terkait, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) Sumedang. Sedangkan 8 jukir liar kami arahkan untuk melakukan registrasi agar bisa beroperasi secara legal,” terangnya.

Lanjut Awang, Polres Sumedang selain menertibkan premanisme, juga menemukan sejumlah barang berbahaya, termasuk senjata tajam jenis kerambit.

Tidak hanya itu, petugas juga menyita 35 butir obat terlarang jenis trihexyphenidyl dan 1 butir alprazolam.

“Terkait pengguna atau pengedar obat-obatan itu kami masih melakukan pendalaman. Kemungkinan itu pengguna, namun kita akan lakukan pendalaman lagi,” tuturnya.

Para pelanggar yang terjaring dalam Operasi Pekat ini telah didata dan diberikan pembinaan. Mereka juga sudah menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Sebagian dari mereka sudah dipulangkan setelah pembinaan. Sementara yang lainnya yang membawa obat terlarang dan barang berbahaya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sumedang,” kata Awang.

Operasi Pekat ini merupakan bagian dari upaya Polres Sumedang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib menjelang Ramadhan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban, serta berperan aktif dalam memerangi penyakit masyarakat. (Aang/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |