harapanrakyat.com,- Polda Jawa Barat menggandeng perusahaan teknologi, Meta dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR (29) oleh kekasihnya, Taufik Hidayat alias TH (30) di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, dalam pencarian terhadap tersangka TH, pihaknya mendapat dukungan operasional dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Selain itu, Polda Jawa Barat menggandeng pihak luar negeri, khususnya korporasi teknologi Meta yang mengelola platform media sosial, guna mendeteksi keberadaan dan melacak jejak digital pelarian tersangka.
“Kami tidak bergerak sendiri dalam menangani perkara ini. Kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan melakukan kerja sama siber dengan Meta. Tujuannya untuk mendeteksi pergerakan yang bersangkutan melalui aktivitas di media sosial,” kata Rudi di RSHS Bandung, Selasa (23/06/2026).
Baca Juga: Jenguk Korban Penyekapan 3 Tahun, Kapolda Jawa Barat Kantongi Bukti Kekerasan Pelaku
Gandeng LPSK untuk Amankan Saksi Kunci Kasus Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Rudi menambahkan, polisi melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin keamanan saksi kunci dalam kasus ini.
Hal ini bertujuan untuk menjaga privasi, kenyamanan, serta menghindari adanya potensi intervensi atau ancaman dari pihak-pihak luar yang dapat mengganggu jalannya proses penyidikan.
Saat ini saksi yang bersangkutan telah berada di bawah pengawasan ketat lembaga resmi. Selain itu, segala akses komunikasi maupun kunjungannya dibatasi demi kepentingan hukum.
“Kami bekerja sama dengan LPSK untuk melindungi saksi. Sekarang saksi sudah mendapat perlindungan dari lembaga resmi. Jadi tidak lagi ditemui dan segala macamnya, beliau dalam perlindungan, privasinya harus terjaga,” ujarnya.
Di sisi lain, Rudi mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang melihat atau memiliki informasi valid terkait keberadaan Taufik Hidayat agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.
“Kami harapkan bantuan dari masyarakat, jika melihat, mengetahui, dan bertemu agar menginformasikan ke Polda Jawa Barat,” ucapnya.
Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku tindak kekerasan ekstrem di wilayah hukumnya.
Aparat kepolisian akan terus melakukan pengejaran secara masif hingga tersangka berhasil ditangkap dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku.
Baca Juga: Terbitkan Status DPO, Kapolda Jawa Barat Buru Penganiaya Perempuan di Cileunyi
“Polda Jawa tidak memberi ruang kepada pelaku kekerasan. Kami cari terus keberadaannya dan mohon dukungan dari masyarakat seluruhnya. Kami akan ungkap dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya. (Reza/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

8 hours ago
4

















































