Usut Dugaan Malapraktik Khitan di Tasikmalaya, Polisi Siapkan Tim Ad Hoc Bareng Dinkes

2 hours ago 7

harapanrakyat.com,- Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota terus mendalami kasus dugaan malapraktik khitanan. Malapraktik tersebut menimpa seorang bocah berusia 7 tahun asal Kecamatan Ciawi hingga kelaminnya putus, di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. 

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Malpraktik Khitan, Bocah 7 Tahun di Tasikmalaya Kehilangan Separuh Alat Kelaminnya

Demi menjaga objektivitas dan profesionalisme, pihak kepolisian kini tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tasikmalaya untuk membentuk tim ad hoc khusus.

KBO Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, IPTU Victor H. Sitorus mengatakan, bahwa pembentukan tim ad hoc ini sangat penting. Menurutnya, kehadiran tim medis yang kompeten, diharapkan mampu memberikan sudut pandang ilmiah yang netral terkait penanganan kasus tersebut.

“Saat ini kami sedang berkoordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan terkait pembentukan tim ad hoc,” ungkapnya saat di konfirmasi Minggu (5/7/2026).

Baca Juga: Babak Baru Dugaan Malapraktik Khitan di Tasikmalaya, KPAID Dampingi Keluarga Korban Lapor ke Polisi

Pihak Klinik Masih Bungkam Terkait Dugaan Malapraktik Khitan

Menurut Victor, nantinya, tim gabungan ini akan fokus mengkaji seluruh aspek medis dari tindakan khitan yang dilaporkan oleh keluarga korban. Rekomendasi serta hasil kajian dari tim ad hoc ini, bakal menjadi salah satu pijakan kuat bagi tim penyidik dalam menentukan kelanjutan status hukum perkara.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan formal terhadap oknum tenaga medis yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. “Prosesnya masih berjalan di tahap pematangan koordinasi ahli,” tuturnya.

Di sisi lain, dokter berinisial L selaku pihak yang bertugas di klinik tempat kejadian perkara, masih memilih bungkam. L juga belum memberikan tanggapan resmi soal dugaan malapraktik khitan saat dimintai konfirmasi mengenai pelaporan ini.

Kuasa hukumnya pun menyatakan belum bisa memaparkan keterangan secara mendetail terkait dugaan malapraktik khitan. Pihak hukum mengaku masih memerlukan waktu untuk menyamakan persepsi dengan kliennya, agar informasi yang keluar nantinya tidak simpang siur.

“Kami harus mengonfirmasi hal ini terlebih dahulu kepada klien kami. Langkah ini penting, agar materi yang kami sampaikan ke publik nantinya benar-benar sinkron dengan penjelasan medis yang ada,” tuturnya.

Baca Juga: Dugaan Malapraktik Khitan Anak yang Kelaminnya Terpotong, IDI dan Dinkes Tasikmalaya Buka Suara 

Korban melakukan prosedur khitan di sebuah klinik di Kecamatan Rajapolah, pada 26 Januari 2025 lalu. tak hanya mengalami dampak fisik, korban dugaan malapraktik khitan juga mengalami trauma psikologis. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |