harapanrakyat.com,- Honor aparatur Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) selama dua bulan di tahun 2024 belum dibayar Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat. Bukan hanya Ketua RT/RW saja, namun petugas Linmas juga berkeluh kesah lantaran belum menerima insentif.
Mereka berharap Pemkot Banjar bisa segera membayar tunggakan pembayaran insentif. Seharusnya honor tersebut dibayarkan pada tahun 2024 tersebut, namun belum terealisasi hingga 2025 ini.
Salah seorang Ketua RW di Kelurahan Banjar, Entis Sutisna, membenarkan belum menerima insentif. Ia mengatakan, honor yang belum dibayar, yaitu untuk Ketua RT, RW, kader posyandu dan petugas Linmas yang kewenangannya berada di kelurahan.
Insentif selama dua bulan tersebut yaitu untuk November dan Desember tahun 2024. Sedangkan saat ini sudah memasuki bulan Januari tahun 2025.
Baca Juga: Perbup Tak Atur Sanksi Jika Insentif RT/RW di Pangandaran Tak Dibayarkan
Biasanya, kata Entis, pembayaran insentif tersebut berjalan lancar. Namun hingga mendekati akhir bulan Januari ini belum ada pembayaran. Adapun honor untuk RT yaitu Rp 150 ribu, sedangkan RW sebesar Rp 180 ribu per bulan.
“Iya betul honor bulan November sampai Desember 2024 belum dibayar. Tapi ini yang kewenangannya masuk pemerintah kota,” kata Entis kepada harapanrakyat.com, Minggu (26/1/2025).
Honor RT dan RW Belum Dibayar, Tugas Tetap Dijalankan
Entis mengaku tidak mengetahui alasan belum dibayarnya honor untuk aparatur RT, RW dan petugas Linmas tersebut. Karena menurutnya, biasanya selalu dibayar tepat waktu.
Saat ini banyak Ketua RT dan RW yang sudah menantikan pembayaran insentif tersebut. Apalagi, sudah banyak Ketua RT yang sekarang ini telah habis masa jabatannya, namun belum menerima honor.
“Alasannya kurang tahu ya. Infonya belum ada anggaran. Kami harap bisa segera cair, apalagi ini banyak Ketua RT yang sudah habis masa jabatannya,” ucapnya.
Senada dengan Entis Sutisna, salah seorang Ketua RT di Kelurahan Hegarsari, Hermanto mengatakan, untuk honor yang belum dibayarkan sudah tiga bulan, termasuk Januari 2025.
Meski begitu, untuk tugas-tugas pelayanan masyarakat masih tetap dilaksanakan oleh Ketua RT maupun RW, karena hal itu merupakan kewajiban.
Ia berharap Pemkot Banjar tidak hanya memperhatikan pembayaran honor tersebut, tetapi pada tahun ini bisa menaikkan insentif RT dan RW.
“Kalau pelayan masyarakat kita tetap jalan karena itu kewajiban. Kami harap honor bisa segera dibayarkan. Syukur tahun ini ada kenaikan insentif,” ucapnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)