Harmonisasi Raperwal Pajak Mineral Bukan Logam Kota Banjar, Kemenkum Jabar Dorong Regulasi yang Efektif

13 hours ago 5

harapanrakyat.com,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat mengadakan rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Kota Banjar mengenai Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Rapat ini diadakan secara virtual, Kamis (30/1/2025). 

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, Funna Maulia Massaile, memimpin rapat ini bersama tim dari Bidang Hukum. Serta perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Banjar.

Baca Juga: 8 Notaris Pengganti Dilantik Kepala Kanwil Kemenkum Jabar

Funna dalam sambutannya menjelaskan rapat ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Tujuannya untuk menyelaraskan dan mengharmonisasikan peraturan daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang ada. 

Semengtara itu Raperwal yang mengatur tentang tata cara pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sudah tercantum dalam Perda Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2023. Pajak ini dipungut berdasarkan perhitungan mandiri oleh wajib pajak.

Isu yang Dibahas dalam Rapat Harmonisasi Raperwal Pajak Mineral Bukan Logam Kota Banjar

Dalam rapat, beberapa isu yang dibahas mencakup pengaturan lebih lanjut mengenai masa pajak, dan penyusunan ketentuan umum terkait istilah pajak. Serta proses pendaftaran dan pendataan pajak yang perlu kajian lebih mendalam. Selain itu, penghapusan piutang pajak juga dibahas agar lebih spesifik, mengingat regulasi yang ada masih terbatas.

Funna berharap rapat ini bisa meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam pembentukan regulasi daerah yang lebih baik. Ia mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan masukan. Tujuannya agar setiap materi yang dibahas dapat disepakati bersama dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diskusi ini juga bertujuan agar peraturan yang disusun dapat diterapkan dengan baik dan efektif di Kota Banjar.

Baca Juga: Kemenkum Jabar Harmonisasi Raperda Kabupaten Purwakarta

“Saya berharap semua peserta Rapat Harmonisasi dapat melakukan pembahasan yang lebih mendalam dan komprehensif terkait hal-hal yang telah saya sampaikan. Sehingga tercapai kesepakatan untuk setiap poin yang dibahas. Saya juga mengharapkan agar seluruh peserta mengikuti rapat ini dengan serius dan memberikan kontribusi berupa kritik, saran, dan usulan. Serta masukan untuk kemajuan dan penyelesaian tantangan yang semakin kompleks,” kata Fuma. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |