Bantuan Uang Tunai untuk Warga Terdampak Gempa Garut Cair, Segini Besarannya

7 hours ago 4

harapanrakyat.com,- Bantuan uang tunai untuk warga terdampak gempa di Garut, Jawa Barat, yang terjadi beberapa waktu lalu, akhirnya bisa diterima, Kamis (30/1/2025). Warga yang menerima bantuan tersebut berada di Kecamatan Pasirwangi dan lainnya.

Bagi rumah yang terkena kerusakan sedang, warga menerima Rp 30 juta. Sedangkan, rumah yang terkena rusak ringan, warga menerima Rp 15 juta.

Pemerintah Daerah Garut menggelontorkan dana sebesar Rp 2,6 miliar bagi masyarakat terdampak gempa yang tidak terdata oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Karena BNPB hanya mendata 134 rumah yang mendapat bantuan kerusakan ringan dan sedang. Sehingga sisanya diberi kerohiman Rp 500 ribu per rumah dari Pemda Garut.

Baca Juga: Masa Tanggap Darurat Gempa Garut Berakhir, Bantuan Tunai untuk Korban Harus Selesai Hari Ini

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Yana Nurdin, mengatakan, per hari ini seluruh uang bantuan dampak gempa telah direalisasikan kepada seluruh penerima. Dimana BNPB mencatat ada 134 rumah terdampak rusak ringan dan sedang. Sementara sisanya yang tidak terdata dicover oleh APBD Garut.

“Ya hari ini, barusan Pak Kalak sudah mentransfer, khususnya untuk korban gempa di Pasirwangi sebesar Rp 2,6 miliar. Melalui rekening masing-masing warga terdampak, jadi bukan kita menunda-nunda, tetapi memang datangnya uang itu pas libur panjang,” kata Nurdin Yana, Kamis (30/1/2025).

Uang Kerohiman untuk Warga Terdampak Gempa di Garut

Meski rinciannya hanya Rp 500 ribu per rumah, akan tetapi APBD setidaknya bisa memberi kerohiman bagi warga yang tidak terdata BNPB.

Baca Juga: Jelang Akhir Masa Tanggap Darurat Gempa Garut, Ini Rincian Kerusakan yang Direhabilitasi

Nurdin Yana tidak merinci berapa jumlah yang mendapatkan uang kerohiman. Namun ia menjelaskan bahwa pemberian kerohiman itu bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada warga terdampak gempa di Garut.

“Per kategori bervariatif ya, yang rusak sedang Rp 30 juta, rusak ringan Rp 15 juta. Untuk yang kerohiman Rp 500 ribu kepada masyarakat yang tidak terdata itu. Ini APBD ya, yang terdata 134 itu yang sedang dan ringan tercover oleh BNPB,” tambahnya.

Nurdin Yana juga menegaskan, Pemda Garut bukan menunda-nunda proses pencairan dana bantuan tersebut. Akan tetapi pihaknya baru menerima uang itu dari pusat pada saat menjelang libur panjang. Sehingga baru hari ini uang bantuan tersebut diberikan kepada masing-masing rekening warga terdampak gempa di Garut. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |