28 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Janda yang Mayatnya Ditemukan di Jurang Tasikmalaya

1 month ago 20

harapanrakyat.com,- Polres Tasikmalaya Kota, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan janda yang mayatnya dibuang ke jurang di sekitar Jalan Syekh Abdul Muhyi, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 17 November 2024 lalu. Korban bernama Paryatun (42), asal Sleman Yogyakarta, Jawa Tengah.

Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian penemuan mayat. Tersangka berinisial SK memperagakan 28 adegan dari mulai membunuh hingga membuang jasad korban ke jurang.

Terungkap fakta korban dihabisi dalam kendaraan milik korban dengan cara dicekik. Ironisnya lagi, saat kejadian anak tersangka dan anak korban turut berada dalam satu kendaraan. Namun polisi mengatakan kedua anak tersebut sedang tidur di kursi depan.

“Total adegan ada 28 adegan yang sudah dilaksanakan dari mulai pembunuhan. Tidak ada adegan tambahan, sesuai dengan pengakuan tersangka pada awal pemeriksaan,” kata Ipda. Endang Kusdiran, KBO Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota di lokasi, Selasa (17/12/2024).

Sedangkan, lanjut Endang, saat melakukan pembunuhan terhadap korban, posisi anak-anak saat itu sedang tidur.

“Iya, karena pas melakukan pembunuhan terhadap korban jam 3 pagi, sehingga mereka anak-anak tidak melihat kasus pembunuhan tersebut. Tersangka dijerat pasal 338 dan pasal 365 subsider pasal 340, dan sanksinya kurungan penjara 20 tahun,” terangnya.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mayat dalam Karung di Tasikmalaya, Begini Kronologinya

Sebagai informasi, kasus pembunuhan janda tersebut terbongkar berawal dari penemuan mayat dalam keadaan telungkup di dasar jurang. Tepatnya di kawasan Jalan Syekh Abdul Muhyi, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, pada Jumat, 17 November lalu.

Kondisi mayat mengenakan pakaian lengkap, namun sudah membengkak. Bahkan sebagian wajah sudah menjadi tengkorak.

Polisi menangkap pelaku sepekan kemudian dari tempat persembunyiannya. Adapun motif pembunuhan terungkap lantaran tersangka sakit hati oleh perkataan korban.

Sebelumnya Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP. Joko Sulistiono menjelaskan, pada saat itu tersangka mencekik leher korban yang sedang duduk di kursi tengah rumah korban selama 2 menit, sampai akhirnya tidak bergerak.

Kemudian, pelaku langsung mengambil kunci mobil di etalase toko, lalu memindahkan tubuh korban ke dalam mobil bagian tengah.

Pelaku juga menutupinya dengan selimut. Kemudian tersangka langsung membawa dua anak pelaku dan korban masuk ke dalam mobil.

“Dalam perjalanan di Kebumen jam 06.00 WIB, tersangka ini mendengar suara korbannya masih hidup. Lalu menghentikan mobilnya di tengah jalan kemudian langsung mencekik kembali hingga korban pun meninggal dunia,” terang AKBP. Joko Sulistiono.

Setelah memastikan korban sudah tak bernyawa, tersangka melanjutkan lagi perjalanan dari Kebumen menuju ke Tasikmalaya.

“Setelah mengetahui korban sudah tewas, pelaku mencari lokasi yang ia rasa sepi untuk membuang jasad korban. Tepatnya di Jalan Syekh Abdul Muhyi, Kota Tasikmalaya,” jelasnya.

Kemudian setelah itu pelaku melanjutkan perjalanan lagi ke wilayah Garut dengan tujuan untuk menjual handphone milik korban. Pelaku juga menitipkan anak korban di rumahnya kerabat pelaku di wilayah Kecamatan Ciawi, Tasikmalaya. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |