Kanwil Kemenkum Jabar Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Atas LK 2024

3 hours ago 2

harapanrakyat.com,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan (LK) Kemenkum dan HAM Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual, berpusat di Ruang Sahardjo, Jumat pagi (31/1/2025).

Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, bersama Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, Kepala Kanwil Ditjen KeImigrasian, dan lainnya menyaksikan langsung Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI tersebut.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berharap, bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum untuk membangun komunikasi dan sinergi. Terutama antara Kemenkum dan HAM serta BPK RI. Sehingga bisa mewujudkan kesamaan persepsi dalam pelaksanaan pemeriksaan keuangan.

“BPK RI berperan strategis untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara berjalan dengan akuntabel, transparan, efektif, serta efisien sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga: Pegawai Kemenkum Jabar Ikuti Webinar Sosialisasi UU KUHP

Sebagai informasi, bahwa BPK telah melaksanakan interim atas LK Kemenkum dan HAM tahun 2024, yaitu mulai dari Oktober-Desember 2024. Adapun persentase tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK sampai semester 1 tahun 2024 yaitu 90,38 persen. Sehingga, menunjukkan komitmen Kemenkum dan HAM dalam memperbaiki pengelolaan keuangan.

Oleh karena itu, Kemenkum dan HAM berkomitmen meningkatkan tata kelola keuangan yang berkualitas, terutama dalam masa transisi. Termasuk memperkuat kerja sama serta profesionalisme dalam pengelolaan keuangan dan barang milik negara.

Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI, Ini Target Kementerian Hukum dan HAM

Supratman berpesan kepada semua jajarannya, untuk mematuhi peraturan yang mengatur dalam pengelolaan keuangan dan barang milik negara. Selain itu juga, melaksanakan pengelolaan anggaran secara transparan dan tertib administrasi.

“Pastikanlah semua transaksi terdokumentasi dengan baik. Koordinasi aktif dengan tim pemeriksa BPK RI dan Tindaklanjuti temuan pemeriksaan dengan tepat. Sedangkan untuk mengoptimalkan peran pengawas internal pemerintah, tingkatkanlah kepatuhan terhadap peraturan dan sistem pengendalian,” pesannya.

Sementara untuk target penyusunan LK 2024, sambungnya, harus disusun dengan akurat dan akuntabel. Kemudian menyampaikan ke Kementerian Keuangan paling lambat 28 Februari 2025.

“Target selanjutnya adalah bisa meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk ke-16 kalinya,” katanya.

Sementara itu, Pimpinan Pemeriksa Keuangan, I Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan beberapa poin-poin yang menjadi catatan di acara Entry Meeting Pemeriksaan BPK. Antara lain apresiasi dan kerja sama, pentingnya mengelola keuangan dengan efektif dan efisien, pemeriksaan BPK.

Selanjutnya, tujuan pemeriksaan, pentingnya WTP, lalu pentingnya sinergi antar kementerian. Kemudian, digitalisasi, pemeriksaan berkelanjutan.

“Presiden berharap supaya pencapaian anggaran dan hasilnya lebih efisien. Dengan modal yang lebih kecil, tapi tetap menghasilkan output yang maksimal,” ucapnya.

Poin-poin yang menjadi catatan di acara Entry Meeting Pemeriksaan BPK selanjutnya adalah komitmen dan kepemimpinan, serta tantangan di masa depan.

Baca Juga: Kemenkum Jabar ikuti Webinar Internasional se-ASEAN, Ini Manfaatnya

Menurutnya, meski tantangan semakin berat, namun BPK yakin bahwa Kemenkum dan HAM mampu menjalankan tugasnya dengan baik, dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan sinergi.

“Harapan untuk masa depan, supaya Kemenkum dan HAM mampu berperan dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan mencapai visi Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan BPK pun diakhiri dengan penyerahan secara simbolis surat tugas dan foto bersama. (Adi/R5/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |