Adab Menjadi Khatib dalam Khutbah Jumat yang Sesuai Syariat

8 hours ago 8

Adab menjadi khatib merupakan landasan penting dalam pelaksanaan khutbah Jumat yang sah dan bernilai ibadah. Khutbah bukan hanya sekadar penyampaian nasihat, melainkan rukun utama sholat Jumat yang tidak dapat dipisahkan. Oleh sebab itu, keberadaan khatib menempati posisi strategis dalam menjaga kesempurnaan ibadah jamaah.

Baca Juga: Etika Masuk Kamar Mandi Menurut Imam Ghazali dalam Kitab Bidayatul Hidayah

Sholat Jumat hukumnya wajib bagi laki-laki muslim yang telah baligh, berakal, dan memenuhi syarat tertentu. Salah satu rukun yang harus terpenuhi ialah dua khutbah sebelum sholat dilaksanakan. Tanpa khutbah yang sesuai syariat, sholat Jumat dinilai tidak sah menurut mayoritas ulama fikih.

Adab Menjadi Khatib dan Memahami Kedudukan Khutbah dalam Syariat Islam

Khutbah memiliki kedudukan sentral karena menjadi media pengingat ketakwaan dan penyampai pesan agama. Dalam fikih, khutbah membedakan sholat Jumat dari sholat Zuhur yang dikerjakan empat rakaat. Hal ini menunjukkan bahwa khutbah bukan pelengkap, melainkan inti dari ibadah Jumat.

Menurut Arif Yosodipuro dalam Buku Pintar Khatib dan Khotbah Jumat, tugas khatib tergolong fardhu kifayah. Apabila telah ada yang melaksanakannya, kewajiban tersebut gugur bagi yang lain. Meski demikian, amanah ilmiah dan moral tetap melekat pada khatib yang menyampaikan khutbah.

Syarat Dasar Menjadi Khatib Jumat

Adab menjadi khatib berkaitan erat dengan pemenuhan syarat sah khutbah. Mayoritas ulama menyatakan bahwa khatib harus berjenis kelamin laki-laki. Pendapat ini berlaku dalam praktik keagamaan hingga saat ini meskipun tidak tertera secara eksplisit dalam Al Quran.

Khatib juga wajib memiliki akal sehat agar mampu menyampaikan nasihat dengan penuh tanggung jawab. Orang yang tidak sempurna akalnya tidak dapat membedakan antara kebaikan dan keburukan. Oleh sebab itu, kesehatan mental menjadi syarat mutlak dalam tugas khutbah.

Baca Juga: Adab Membuat WC dalam Islam, Berikut Tata Letak yang Baik

Syarat lain yang tidak kalah penting adalah suci dari hadas besar dan kecil. Khatib harus mandi wajib jika dalam keadaan junub dan berwudhu sebelum naik mimbar. Kesucian ini mencerminkan kesiapan lahir dan batin dalam menjalankan ibadah.

Pemahaman Rukun dan Tata Cara Khutbah

Pemahaman rukun khutbah menjadi bagian penting dari adab menjadi khatib. Rukun khutbah meliputi pujian kepada Allah, sholawat kepada Nabi Muhammad SAW, wasiat takwa, pembacaan ayat Al Quran, dan doa untuk kaum muslimin. Apabila salah satu rukun ditinggalkan, khutbah dinilai tidak sah.

Imam Al-Ghazali dalam Al-Adab fid Din menjelaskan bahwa khatib harus menyampaikan khutbah dengan penuh kekhusyukan. Ia menegaskan bahwa khutbah berbeda dengan ceramah biasa karena terikat ketentuan syariat. Pandangan ini menegaskan pentingnya penguasaan ilmu sebelum seseorang naik mimbar.

Selain rukun, khatib juga wajib memahami sunnah-sunnah khutbah. Sunnah ini berfungsi menyempurnakan khutbah dan menjaga kekhidmatan suasana. Pemahaman yang baik akan mencegah kesalahan teknis dalam pelaksanaan khutbah Jumat.

Etika dan Akhlak Seorang Khatib

Adab menjadi khatib tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyangkut akhlak dan etika pribadi. Khatib harus memiliki akhlakul karimah karena menjadi panutan bagi jamaah. Keteladanan akhlak akan memperkuat pesan yang khatib sampaikan dalam khutbah.

Dalam risalah Imam Al-Ghazali tertera bahwa khatib hendaknya berangkat ke masjid dengan hati tenang dan penuh wibawa. Ia disunnahkan melaksanakan salat sunnah dan duduk dengan khidmat sambil menunggu waktu khutbah. Sikap ini mencerminkan keseriusan dalam menjalankan amanah ibadah.

Khatib juga sudah semestinya bertutur kata dengan santun dan tidak kasar. Bahasa yang digunakan harus mudah dipahami dan tidak menyinggung jamaah. Kesantunan ini penting agar jamaah bisa menerima nasihat dengan baik.

Hal Makruh yang Harus Dihindari Khatib

Adab menjadi khatib juga menuntut kemampuan menghindari perbuatan makruh saat khutbah. Mengacu pada Panduan Khutbah Jumat untuk Pemula karya Irfan Maulana, meninggalkan sunnah khutbah termasuk perbuatan yang tidak dianjurkan. Meskipun tidak membatalkan khutbah, hal ini mengurangi kesempurnaannya.

Khatib juga harus menghindari khutbah yang berisi pernyataan provokatif dan memecah belah umat. Mimbar Jumat seharusnya menjadi sarana pemersatu, bukan pemicu konflik. Khatib perlu menyusun materi khutbah dengan pertimbangan kemaslahatan jamaah.

Selain itu, khatib juga perlu menjaga durasi khutbah agar tidak terlalu panjang atau terlalu singkat. Khutbah yang terlalu panjang berpotensi menghilangkan konsentrasi jamaah. Sebaliknya, khutbah yang terlalu singkat dapat mengurangi kedalaman pesan yang ingin khatib sampaikan.

Tanggung Jawab Besar di Atas Mimbar

Etika seorang khatib menegakan bahwa mimbar Jumat adalah amanah besar dalam syariat Islam. Khatib memegang peran penting dalam menentukan sah atau tidaknya khutbah yang menjadi rukun sholat Jumat. Oleh karena itu, tidak boleh mengabaikan kesiapan ilmu, adab, dan akhlak.

Baca Juga: Hadits Adab Murid terhadap Guru, Memuliakan dan Menghormati

Imam Al-Ghazali menekankan bahwa adab menjadi khatib ideal adalah mereka yang bisa menyatukan ilmu, ketenangan jiwa, dan ketawadhuan. Dengan memenuhi syarat, memahami rukun, serta menjaga adab, khutbah Jumat dari seorang khatib dapat menjadi sarana pembinaan umat. Inilah wujud tanggung jawab keagamaan dan setiap khatib mempunyai tanggung jawab untuk menjaganya. (R10/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |