Anggaran PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Butuh Rp60 Miliar, Dari Mana Dananya?

6 hours ago 4

harapanrakyat.com,- Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp60 miliar.

Hal itu disampaikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat rapat koordinasi (rakor) yang digelar secara daring, Selasa (25/2/2025). 

“Rp60 miliar itu total kebutuhan, kemungkinan nilainya masih dihitung,” kata Dedi.

Lantas dari mana anggaran untuk penyelenggaraan PSU Kabupaten Tasikmalaya? 

Dedi mengatakan, skema pembiayaan untuk pelaksanaan PSU Kabupaten Tasikmalaya berasal dari Pemprob Jabar dan Pemkab Tasikmalaya.

“PSU dilaksanakan, biayanya nanti dibagi dua, (dari) provinsi dan kabupaten,” katanya.

Baca Juga: Tak Ada Anggaran, Pemkab Tak Sanggup Biayai PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

Anggaran PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Dibantu Pemprov Jabar

Gubernur Jabar itupun memastikan Pemprov akan membantu biaya pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Dana untuk PSU pun tidak akan mengganggu efisiensi anggaran yang sudah direncanakan.

Dari hasil rakor diputuskan biaya untuk PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya akan mengambil dana penyelenggaraan Pilkada 2024 yang masih tersisa di KPU Jabar dan Bawaslu Jabar.

“Masih ada dana sisa (Pilkada) yang kemarin, aman, tidak akan mengganggu efisiensi,” katanya.

Sekda Jabar Herman Suryatman menambahkan, rakor daring yang dipimpin Gubernur Dedi tersebut juga membahas sejumlah konsekuensi teknis dari putusan MK yang mendiskualifikasi Cabup Ade Sugianto dan memerintahkan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami mencermati, apa saja yang harus disiapkan, kegiatan apa yang harus dilakukan, dari A sampai Z, ini memang jadi domainnya KPU,” katanya.

Rakor yang dihadiri oleh KPU, Bawaslu, dan Sekda Tasikmalaya juga membahas anggaran pembiayaan, pelaksanaan, hingga material PSU.

“Kami bahas semuanya, agar berjalan baik,” kata Herman.

Terkait anggaran pembiayaan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Herman menegaskan Pemprov Jabar mengikuti arahan Gubernur.

“Ini kan kepentingan bersama, sehingga harus diantisipasi dengan baik,” katanya.

Sementara itu, sebelumnya Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohammad Zen mengatakan, Pemkab tidak sanggup membiayai pelaksanaan PSU Pilkada. 

“Ya kami akan menyampaikan (kepada Gubernur) khususnya kemampuan fiskal Pemkab Tasikmalaya. Bahkan waktu pelaksanaan Pilkada 27 November saja, anggarannya mencicil selama 3 tahun,” kata Zen usai acara haul KHZ Musthafa di Kecamatan Sukarame, Selasa (25/2/2025). 

Pemkab Tasikmalaya juga tidak menyiapkan anggaran PSU mengingat APBD pun masih defisit. Meskipun demikian, Zen menegaskan pihaknya akan melaksanakan PSU sesuai dengan ketentuan. 

“Untuk kebutuhan anggaran PSU, masih dibahas dan dikomunikasikan di provinsi dan pusat. Yang jelas tidak ada anggaran,” tandasnya. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |