harapanrakyat.com,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, inisial N diduga zina dengan wanita lain. Tak terima perbuatan sang suami, UE (52) istri sah lapor polisi. Selain itu UE juga bakal melaporkan suaminya ke Badan Kehormatan DPRD Kota Banjar atas pelanggaran etik terkait kasus dugaan perzinahan.
Hal itu disampaikan kuasa hukum korban Nova Chalimah Girsang usai melaporkan Anggota DPRD Kota Banjar inisial N ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjar terkait dugaan perzinahan.
Baca Juga: Diduga Zina dan Telantarkan Istri, Anggota DPRD Kota Banjar Dilaporkan ke Polisi
Diketahui, selain kasus perzinahan anggota DPRD Kota Banjar itu juga dilaporkan atas dugaan kasus penelantaran dan kekerasan secara psikis kepada istri sahnya.
Nova mengatakan, setelah melaporkan ke SPKT Polres Banjar pihaknya akan segera melapor dugaan kasus perzinahan tersebut ke Badan Kehormatan DPRD Kota Banjar. Tujuannya agar yang bersangkutan dikenakan sanksi etik.
Meski begitu, ia belum bisa memastikan kapan akan mengadukan perkara kliennya tersebut ke Badan Kehormatan DPRD Kota Banjar. Hal itu karena masih mendampingi korban untuk pelaporan di Polres Banjar.
“Semua akan kita tempuh untuk mencari keadilan hak-hak klien kami. Kalau nggak hari ini besok kami juga akan melapor ke BK DPRD Kota Banjar,” kata Nova kepada wartawan di Mapolres Banjar, Kamis (2/1/2025).
Ketua Badan Kehormatan Belum Tahu Ada Anggota DPRD Kota Banjar Diduga Zina
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Banjar, Sutopo, mengatakan, pihaknya belum mengetahui dugaan perkara yang melibatkan anggota DPRD Kota Banjar tersebut.
Pihaknya belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh dan masih menunggu pelaporan yang dilakukan oleh isteri sahnya. Setelah ada laporan, maka pihaknya baru akan melihat ada dan tidaknya pelanggan etik dalam dugaan perkara tersebut.
Meski begitu, ia tidak mempermasalahkan jika nantinya pihak istri sahnya membuat laporan ke DPRD Kota Banjar. Pihaknya terbuka terhadap setiap laporan atau aduan dari masyarakat.
“Belum. Belum ada laporan. Nanti kita lihat dulu hasil laporannya dari polres seperti apa. Kalau memang ada pelanggaran etik-nya baru bisa ke kami ke Badan Kehormatan DPRD,” katanya.
Sementara itu sampai berita ini diunggah, N anggota DPRD Kota Banjar yang dilaporkan istri sah karena diduga zina dengan wanita lain belum memberikan tanggapan terkait kasus yang menjeratnya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)