Biaya Ibadah Haji Turun, Presiden Prabowo Minta KPK Awasi Kerja Kemenag

3 weeks ago 12

harapanrakyat.com,- DPR RI bersama pemerintah sudah memutuskan biaya ibadah haji turun menjadi Rp 89,4 juta. Menariknya, Presiden Prabowo Subianto secara khusus meminta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengawasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Presiden Prabowo ingin memastikan kerja Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) termonitor dengan baik.

Setelah sebelumnya sempat menjadi wacana panjang, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menurunkan biaya haji.

Baca Juga: Biaya Haji 2025 Turun, DPR Dorong Pemerintah agar Pelayanan Jamaah Tetap Maksimal

Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama, BPH dan BPKH menggelar rapat kerja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025) sore kemarin.

Melalui raker tersebut memutuskan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 turun menjadi Rp 89.410.258,79. Sehingga jamaah calon haji rata-rata harus membayar sebesar Rp 55.431.750,78 atau hanya 62 persen dari BPIH 1446 H/2025 M.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memastikan seluruh anggota dalam forum rapat kerja tersebut menerima keputusan itu sebelum mengetok palu.

Biaya Ibadah Haji Turun, Prabowo Minta KPK Awasi Kemenag dan BPH

Menariknya, berkaitan dengan penurunan BPIH 1446 H/2025 M, Presiden Prabowo Subianto meminta KPK untuk mengawasi dan memonitor kerja Kemenag dan BPH.

Presiden ingin memastikan pelaksanaan haji tahun ini berjalan dengan baik, sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Tahun 2025, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkap ada beberapa poin perhatian khusus dari Presiden dalam pelaksanaan haji tahun ini.

“Presiden meminta secara khusus kepada KPK agar mendampingi Kementerian Agama dan BPH,” ungkap Dasco dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Dasco juga mengimbau untuk memastikan temuan Panitia Khusus (Pansus) selama pelaksanaan ibadah haji 2024 tidak berulang dalam pelaksanaan haji tahun 2025.

Baca Juga: DPR RI Apresiasi Presiden Arahkan Kemenag Tekan Biaya Haji 2025 Lebih Murah

“Kita harus waspada pada temuan Pansus tahun lalu, ada slot-slot yang termanipulasi. Sehingga yang berhak berangkat bisa berangkat tanpa hak-haknya dikurangi,” tegas Dasco.

Terakhir, Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut juga menyampaikan apresiasi Presiden mengenai penurunan biaya ibadah haji tahun 2025. Terlebih dengan keadaan ekonomi saat ini dan kurs Rupiah terhadap Dolar yang terus meningkat. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |