harapanrakyat.com,- Cegah perundungan, kekerasan seksual, fornografi dan peredaran narkotika di sekolah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) bersama PGRI Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menggelar Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Sabtu (25/1/2025).
Deklarasi tersebut diikuti ratusan guru dan kepala sekolah bertempat di Gedung PGRI Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam kegiatan ini, ratusan guru juga dibekali pemahaman hukum supaya perundungan dan kekerasan seksual tidak terjadi di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Upaya KPAID dan PGRI Kabupaten Tasikmalaya Cegah Perundungan dan Kekerasan Seksual di Sekolah
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, sekolah harus menerapkan tujuh indikator agar menjadi sekolah ramah anak.
Tujuh Indikator dalam Deklarasi Sekolah Ramah Anak di Tasikmalaya
Tujuh indikator tersebut yaitu, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusian yang adil dan beradab.
“Kemudian, menciptakan lingkungan sekolah terbebas dari vandalisme, kekerasan fisik maupun non fisik. Ciptakan lingkungan sekolah terbebas dari asap rokok, miras (minuman keras) dan napza. Serta menciptakan lingkungan sekolah bebas pornoaksi dan pornografi,” terang Ato Rinanto.
Dalam kegiatan Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Ade Dasmana, Sekretaris Umum PGRI Kabupaten Tasikmalaya, menyambut baik kegiatan tersebut.
Ia berharap guru memahami penanganan dan pencegahan perundungan di sekolah, untuk menciptakan sekolah ramah anak.
“Tentu kolaborasi KPAID dan PGRI bakal berefek terhadap kemajuan dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Guru akan faham bagaimana cara mencegah perundungan,” kata Ade Dasmana.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Staf Ahli Bupati Tasikmalaya, Yayat Supriatna, menegaskan bahwa dunia pendidikan harus hadirkan kolaborasi penegakan disiplin secara fleksibilitas. Jangan hanya mendisiplinkan anak, namun harus dengan cara pola asuh serta kasih sayang.
“Tentunya harus bisa berkolaborasi dalam penegakan disiplin serta fleksibilitas, penegakan disiplin dengan kasih sayang. Serta menerapkan sanksi kepada anak dengan kata-kata kasih sayang. Utamanya transfer ilmu,” kata Yayat. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)