Cek Fakta: Surat Suara Pilbup Bandung Barat 2024 Sudah Tercoblos

1 month ago 15

harapanrakyat.com,- Kabar tentang adanya surat suara Pilbup (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Bandung Barat 2024 pada Pilkada Serentak yang sudah tercoblos sempat beredar di media sosial TikTok.

Video yang disebarkan melalui TikTok oleh akun @cintankrihargamati pada Kamis 24 November 2024, memperlihatkan dua orang anggota KPPS sedang membuka lembaran surat suara.

Namun ternyata gambar calon bupati dan wakil bupati nomor urut 02, Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail yang ada dalam kolom surat suara itu telah tercoblos.

Dalam video berdurasi kurang lebih 16 detik dan mendapat 12 kali suka, serta 9 komentar itu juga dibubuhi dengan narasi yang menyebutkan lokasi kejadiannya.

“Surat suara ada yang sudah tercoblos, lokasi kejadian Desa Citapen di TPS 12 Kecamatan Cihampelas,” demikian narasi pada video tersebut.

Penelusuran Fakta Surat Suara Pilbup Bandung Barat 2024 Sudah Tercoblos

Cek Fakta harapanrakyat.com melakukan penelusuran terkait kabar surat suara di Pilkada Bandung Barat 2024 yang sudah tercoblos.

Penelusuran dilakukan melalui mesin pencarian Google dengan kata kunci “Surat Suara di Pilkada Bandung Barat 2024”.

Hasilnya ditemukan sejumlah artikel yang menjelaskan peristiwa tersebut. Salah satunya artikel berjudul “Viral Surat Suara di TPS KBB Diduga Sudah Tercoblos, Ini Faktanya. Artkel tersebut dimuat oleh situs detik.com pada Rabu (27/11/2024).

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar di Medsos Dedi Mulyadi Diam-diam Menikahi Mojang Cantik

Berdasarkan penelusuran, lokasi kejadiannya memang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 yang ada di wilayah Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, KBB.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat telah menerima laporan tersebut. Bahkan langsung mengecek ke lokasi dan mengklarifikasi kepada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Riza Nasrul Falah Sopandi menjelaskan, dari hasil pengecekan, surat suara Pilbup Bandung Barat yang sudah tercoblos itu faktor human error. Jadi itu adalah kesalahan KPPS setempat.

 “KPPS memberikan dua surat suara Pilbup kepada pemilih. Tapi kemudian salah satunya dikembalikan. Namun ternyata yang dikembalikan itu yang tercoblos. Jadi bukan sudah dicoblos sebelumnya,” terang Riza, Rabu (27/11/2024).

Kejadian tersebut baru terungkap saat pemilih akan memasukan surat suara ke dalam kotak suara setelah melakukan pencoblosan.

Pihaknya pun dalam hal ini Panwascam Cihampelas, memutuskan bahwa surat suara Pilbup yang sudah tercoblos itu masuknya kategori rusak. Kemudian pemilih yang mencoblosnya itu diminta melakukan pencoblosan ulang menggunakan surat suara cadangan.

Kesimpulan

Kabar mengenai adanya kecurangan surat suara Pilbup Bandung Barat 2024 yang sudah tercoblos di TPS 12 itu adalah hoaks.

Pihak Bawaslu pun menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Kejadian itu karena kesalahan KPPS setempat. Pihak KPU sendiri sudah mengklarifikasinya langsung di lokasi. (Eva/R3/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |