harapanrakyat.com,- Seorang warga Tasikmalaya curhat terlilit utang Dana Pinjaman (Dapin) online di grup Facebook Preloved Tasikmalaya. Namun bukan hanya itu yang membuat anggota grup miris. Akun yang mengunggah curhatannya secara anonim itu mengaku resah lantaran takut foto tak senonohnya tersebar.
“Bismillah hapunten sateuacanna abi mung bade nyarita keluh kesah masalah abi ayeuna manawi aya jalan solusina (bismillah, maaf sebelumnya saya hanya ingin bercerita keluh kesah masalah saya sekarang. Semoga ada jalan solusinya),” tulis akun anonim mengawali curhatannya di Grup Facebook Preloved Tasikmalaya, beberapa waktu lalu.
Awal Mula Warga Tasikmalaya Terlilit Utang Dapin Online
Akun tersebut kemudian bercerita awal mula sampai terlilit utang Dapin online yang ia ketahui dari Facebook.
“Abi ayeuna kaleresan nuju puyeng pisan mikiran sametan, sametan lewat FB, Dapin tea disebatna. Abi ayeuna kalilit pisan tos bingung kedah kumaha mayarna (saya sekarang kebetulan lagi pusing banget mikirin utang. Utang lewat FB, Dapin disebutnya. Saya sekarang terlilit sudah bingung harus bagaimana bayarnya),” katanya.
“Abi gaduh sametan Dapin eta 7 slot nu saslotna 100 ribuan, bayarna janten 140 rebu saminggon. Abi tos langkung sasasih teu tiasa bayar pul janten mayaran t*i na 50 ribu sa slot saminggon (saya punya utang Dapin 7 slot. Satu slotnya 100 ribu, bayarnya jadi 14 ribu seminggu. Saya sudah lebih dari sebulan tidak bisa bayar penuh, jadi bayar bunganya saja 50 ribu,” kata akun anonim yang disinyalir warga Tasikmalaya tersebut.
Dapin atau Dana Pinjaman sendiri merupakan sebutan untuk pinjaman yang diberikan oleh seseorang secara online. Biasanya antara pemberi pinjaman dan peminjam tidak saling mengenal di real life (dunia nyata), mereka hanya kenal di dunia maya. Biasanya mereka hanya kenal lewat Facebook atau media sosial X (dulu Twitter).
Di Twitter sendiri jenis pinjaman ini disebut Pinpri atau Pinjaman Pribadi, karena diberikan oleh perorangan. Pinpri ini berbeda dengan Pinjol atau Pindar (pinjaman daring) yang diberikan oleh lembaga keuangan.
Baca Juga: Kecanduan Judol, Oknum Perangkat Desa di Tasikmalaya Diduga Korupsi Dana Desa dan PADes Ratusan Juta
Dapin atau Pinpri ini biasanya diberikan hanya dengan jaminan data pribadi. Si peminjam akan diminta foto KTP dan foto diri sambil memegang KTP.
Selain itu ada juga yang meminta jaminan berupa akun media sosial, seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan X. Konsekuensinya, jika si peminjam tidak bisa membayar utangnya, maka data pribadinya akan disebar atau istilahnya diviralkan.
Takut Diviralkan
Seperti halnya akun anonim di grup Preloved Tasikmalaya. Ia mengaku sudah cape karena masalah ekonomi, sehingga terpaksa meminjam uang dari Dapin karena terdesak kebutuhan. Ia pun dengan berani ‘menggadaikan’ data pribadinya.
“Abi bingung pami teu mayar data abi diviralkeun, kumargi nganggo KTP sareng video perjanjian sareng aya oge syaratna nganggo foto nganggo BH hungkul (Saya bingung kalau nggak bayar data akan diviralkan, karena menggunakan KTP dan video perjanjian dan ada juga syarat lainnya menggunakan foto hanya pakai BH),” lanjutnya.
Akibat ‘menggadaikan’ data pribadi dan foto tanpa BH tersebut, ia mengaku kena mental bahkan putus asa.
“Abi tos cape stres mental kenging, abi tos putus asa ya Allah, kedah kumaha abi ayeuna (saya sudah cape, stres, mental kena. Saya sudah putus asa. Ya Allah, harus bagaimana saya sekarang?)” curhatnya.
“Hapunten abi mung nyarita sanes bade kukumaha. Hatur nuhun (Maaf saya hanya ingin bercerita, tidak ada maksud lain, terima kasih,” tutup akun tersebut.
Sontak saja curhatan akun anonim tersebut mendapat berbagai respons dari anggota grup. Ada warganet yang menyalahkan akun tersebut karena berani meminjam dengan jaminan foto tanpa BH.
Sementara yang lainnya mendoakan agar akun anonim tersebut dimudahkan dalam melunasi utang Dapin online. Selain itu juga ada yang menyarankan agar akun tersebut lapor polisi, jika diancam foto tanpa BH-nya disebar.
Kasus Dapin Online Jaminan Foto Tak Senonoh Apakah Bisa Dipidana?
Harapanrakyat.com menghubungi Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta untuk memperjelas kasus Dapin online tersebut. Apakah warga Tasikmalaya yang terlilit utang Dapin online bisa melaporkan kasusnya?
“Berkaitan dengan pinjol itu lebih ke keperdataan (ikatan antara kedua belah pihak, peminjam, dan pemberi pinjaman,” ujar AKP Ridwan kepada harapanrakyat.com, Sabtu (8/2/2025).
Meskipun demikian, AKP Ridwan juga menegaskan, salah satu pihak, baik peminjam atau pemberi pinjaman dapat melaporkan kasusnya apabila terdapat Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
“Jika akibat itu (pinjaman online) salah satu pihak melakukan Perbuatan Melawan Hukum, misalnya adanya ancaman, dan lain-lain maka bisa dilaporkan juga. Baik masalah ITE ataupun pidum (pidana umum) lainnya,” jelasnya.
Tanggapan Aktivis Perempuan dan Anak
Hal senada juga diungkap advokat sekaligus aktivis perempuan dan anak asal Ciamis, Vera Fillinda Agustiana.
Vera mengatakan, dari kasus tersebut memang menjadi ranah perdata karena ada perjanjian utang piutang. Namun bisa juga masuk ranah pidana.
“Betul ada ranah hukum perdata karena di sini ada perjanjian utang piutang. Betul juga jika masuk ranah pidana, karena di sini ada dua hal yang bisa masuk ranah pidana. Pertama, ancaman akan disebarkan data pribadi. Kedua, adanya syarat keharusan foto hanya memakai BH,” katanya.
Vera mengaku miris dengan fenomena pinjaman online seperti Dapin yang korbannya banyak menyasar ibu rumah tangga.
“Tentunya ini sangat miris sekali apalagi mungkin yang paling banyak korbannya adalah ibu-ibu rumah tangga yang notabene setiap hari tidak lepas dari dapur. Pinjaman dapur online atau Dapin bagi mereka merupakan solusi praktis untuk mendapatkan sejumlah dana ketika ingin memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga mereka dan juga kebutuhan-kebutuhan pribadi korban itu sendiri,” katanya.
Namun, lanjut Vera, Dapin seperti ini seringkali malah jadi merepotkan karena didapatkan tanpa memakai perhitungan panjang.
“Seringkali peminjam Dapin ini tanpa memakai perhitungan yang panjang sehingga ujung-ujungnya malah membuat repot mereka di kemudian hari,” katanya.
Ia pun mengimbau ibu rumah tangga atau siapapun yang berniat meminjam uang dari Dapin online berpikir panjang. Apalagi jika jaminannya data pribadi atau foto tak senonoh.
“Sebaiknya berpikir ulang sebelum melakukan pinjaman Dapin ataupun pinjaman online, apalagi yang jadi jaminannya data pribadi atau bahkan foto, ujungnya yang repot diri sendiri,” katanya.
Sementara itu, saat harapanrakyat.com berusaha mengakses kembali unggahan warga yang terlilit Dapin pada Sabtu (8/2/2025), unggahan tersebut sudah tidak bisa ditemukan lagi di grup Facebook Preloved Tasikmalaya. Kemungkinan pemilk akun sudah menghapus unggahannya. (Apip dan Ndu/R7/HR-Online/Editor-Ndu)