harapanrakyat.com,- Ratusan warga Dusun Bulaksitu, Desa Banjaranyar, Kecamatan Banjaranyar, Ciamis, Jawa Barat, geruduk kantor desa, Senin (30/12/2024). Warga menduga bahwa Sekretaris Desa (Sekdes) Banjaranyar, melakukan markup harga material dalam pembangunan weslik atau sarana air bersih.
Ratusan warga yang didominasi emak-emak tersebut, datang dengan tujuan untuk menuntut Pemdes Banjaranyar, agar melakukan transparansi pengelolaan anggaran dana desa.
Baca Juga: Pertanyakan BLT Dana Desa, Ratusan Warga Ontrog Kantor Desa Cigayam Ciamis
Sebelumnya, di kasus tersebut, warga dengan pemdes sudah melakukan mediasi sebanyak 14 kali. Namun sampai saat ini, masih belum juga mendapatkan titik temu, sehingga warga pun kembali datang beramai-ramai ke kantor desa. Mereka meminta kejelasan, serta menuntut agar Sekdes Banjaranyar selaku PPK untuk dicopot dari jabatannya.
Aksi audiensi ratusan warga tersebut pun mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan kepolisian dan TNI. Hadir pula camat serta DPMD Kabupaten Ciamis.
Ketua BPD Desa Banjaranyar yang juga perwakilan masyarakat, Asep Sunandar menjelaskan, kedatangan ratusan warga Dusun Bulaksitu, bertujuan menuntut agar Kepala Desa Banjaranyar segera memecat sekdesnya.
Hal tersebut lantara sudah melakukan dugaan markup harga material kegiatan pembangunan sarana air bersih, sehingga merugikan masyarakat.
“Sebagai Ketua BPD, saya mempunyai tanggung jawab untuk mengawal aspirasi masyarakat. Pada hari ini, masyarakat Bulaksitu datang ke desa setelah sebelumnya beberapa kali melakukan pertemuan. Namun sayangnya tidak kunjung mendapatkan jawaban yang pasti,” jelasnya kepada harapanrakyat.com, Senin (30/12/2024).
Lanjutnya menambahkan, masyarakat mempertanyakan transparansi Pemdes Banjaranyar terkait anggaran pembangunan sarana air bersih (weslik).
“Masyarakat menduga Sekdes Banjaranyar selaku PPK, telah melakukan markup harga material, seperti selang atau pipa. Kerugiannya mencapai lebih dari sebelas juta rupiah,” jelasnya menambahkan.
Menurutnya, dalam RAB tersebut, harga material menjadi melambung tinggi dari harga pembelian atau penjualan toko. Bahkan, markup harganya ini lebih dari 100%.
“Sehingga kami sebagai masyarakat melakukan aksi protes, dan menuntut agar Sekdes Banjaranyar bisa mengembalikan uang kelebihan tersebut. Kami juga menuntut untuk mundur dari jabatannya,” katanya.
Jawaban Sekdes Banjaranyar Terkait Dugaan Markup Harga Material
Sementara itu, Sekdes Banjaranyar, Endang mengaku, bahwa ia tidak pernah bertujuan untuk memanipulasi harga material kepada masyarakat. Menurutnya, pembelian material tersebut sudah sesuai RAB dalam perencanaan.
Endang menjelaskan, awalnya dalam RAB tertera kebutuhan selang untuk sarana penyaluran air itu VN 8. Namun saat itu di toko material sedang kosong, yang adanya VN 10, sehingga jelas harganya lebih mahal.
“Nah mengingat kebutuhannya mendesak sementara di toko itu hanya ada VN 10, maka saya pun menyetujuinya. Kesalahan saya diakui tidak mengecek harga standarnya. Saya langsung mengiyakan saja soal harga itu,” jelasnya.
Terkait dugaan markup harga material, menurutnya, sudah berusaha untuk melakukan mediasi dengan masyarakat. Namun hasilnya selalu mendapatkan penolakan.
“Bahkan sebenarnya uang kelebihannya juga sudah akan saya berikan kepada masyarakat. Namun itu ditolak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Banjaranyar Sutrisno mengatakan, akan menindak tegas bawahannya yang sudah bermain-main dengan anggaran. Bahkan sesuai tuntutan dari warga, ia akan mengabulkan untuk rotasi perangkat desanya.
“Namun tuntutan untuk memecat, itu terlalu jauh. Karena pemberhentian perangkat desa harus mendasar dan menempuh mekanisme yang sejalan dengan peraturan pemerintah. Jadi untuk sementara saya akan langsung merotasi dulu,” katanya.
Baca Juga: Gegara PPDB, Kades se-Banjaranyar Ciamis Geruduk SMAN 2 Banjarsari
Selaku kepala desa, Sutrisno mengaku selalu melakukan pemantauan. Namun mekanisme di bawah terkait dugaan markup harga material di pembangunan sarana air bersih, ia terus terang merasa kecolongan.
“Saya juga sudah tegaskan, agar uang yang diduga kelebihan itu untuk segera dikembalikan ke kas desa. Harus diganti secara pribadi bukan oleh desa,” tegasnya.
Hingga berita ini dibuat, ratusan warga Dusun Bulaksitu akhirnya membubarkan diri, setelah Kades Banjaranyar mengabulkan tuntutan mereka. (Suherman/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)