Dinsos Jawa Barat Bantah Ada Pengusiran Dua Murid SLBN A Pajajaran dari Asrama PPSGHD 

1 month ago 63

harapanrakyat.com,- Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat membantah adanya peristiwa pengusiran dua murid putri SLBN A Pajajaran dari Asrama Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel (PPSGHD) di Kota Cimahi pada Selasa 22 Juli 2025.

Kepala UPTD PPSGHD, Andina Rahayu mengatakan, kabar mengenai pengusiran dua murid putri SLBN A Pajajaran, Kota Bandung, tidak benar adanya.

Ia menyebut, pihaknya hanya memindahkan dua murid putri SLBN A Pajajaran itu dari asrama tersebut. Kemudian, mereka juga akan tetap bersekolah di SLBN A Pajajaran.

Baca Juga: Miris, Dua Murid SLBN A Pajajaran Diduga Diusir dari Asrama PPSGHD Dinsos Jabar

“Kami pastikan tidak ada pengusiran. Para siswi akan tetap sekolah dan menjalankan aktivitas, kami hanya akan memindahkan lokasinya,” kata Andina melalui keterangan resminya, Rabu (23/7/2025).

Dinsos Jawa Barat Sebut Pemindahan Dua Murid Putri Sesuai Kesepakatan

Ia berujar, pemindahan dua murid putri sudah berdasarkan kesepakatan yang berlangsung pada 15 Juli 2025. Mereka nanti akan bergabung dengan klien disabilitas lain, rencananya mereka akan dipindahkan ke Wisma Catelya yang lokasinya masih berada di PPSGHD.

“Para siswi SLB A Pajajaran akan bergabung untuk bersosialisasi dengan klien disabilitas lainnya dan penempatan akan diatur oleh Griya Harapan Difabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andina menerangkan, selama 2024 SLBN A Pajajaran tidak menggunakan aset bangunan Wisma Singosari bahkan sampai kosong selama 8 bulan.

Sedangkan, pada 2025 PPSGHD mengalami peningkatan jumlah klien, sehingga membutuhkan lebih banyak fasilitas wisma untuk menampung para klien. 

“Jadi pengoptimalan bangunan dan kebutuhan para klien, maka wisma akan kami gunakan secara bersama-sama,” ucapnya.

Dengan begitu, Andina memastikan relokasi ini agar Wisma Singosari terpakai oleh para disabilitas terlantar di panti. Hal ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan lingkungan yang lebih inklusif.

Baca Juga: Sudah Berbadan Hukum, 5.957 Koperasi Merah Putih di Jabar Bakal Dapat Suntikan Dana Rp3 Miliar

“Relokasi tidak akan mengganggu aktivitas pembelajaran maupun kegiatan para siswi. Kami berharap semua pihak bisa mendukung terciptanya lingkungan pendidikan inklusif yang harmonis, saling menghargai, dan bisa berjalan berdampingan,” katanya. (Reza Deny/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |