Disdik Cimahi Petakan Kekosongan Guru Negeri, BOS Jadi Solusi Sementara

8 hours ago 4

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) tengah memetakan kekosongan serta kebutuhan tenaga pendidik di setiap satuan pendidikan negeri. Persoalan ini dinilai mendesak karena berpengaruh langsung terhadap layanan pendidikan, sementara kewenangan pemerintah daerah dalam pengangkatan guru sangat terbatas.

Kepala Disdik Kota Cimahi, Nana Suyatna, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan para kepala sekolah negeri untuk melakukan pembinaan sekaligus menyelaraskan pemahaman terkait pengelolaan guru dan tenaga kependidikan. Termasuk pelaksanaan program yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat maupun daerah.

“Kami ingin memastikan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan di setiap satuan pendidikan. Karena itu kemarin kami mengumpulkan para kepala sekolah negeri untuk mengetahui kebutuhan yang sebenarnya,” ujar Nana, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga: Program JMS, Upaya Kejari Cimahi Cegah Kenakalan Remaja dengan Pendekatan Edukatif

Meski kebutuhan tenaga pendidik cukup mendesak, Nana mengakui terdapat persoalan struktural yang tidak bisa dihindari. Secara prinsip, Pemkot Cimahi maupun Disdik tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat guru baru.

“Kondisi di lapangan menuntut solusi cepat ketika terjadi kekosongan, misalnya karena pensiun atau alasan lain. Selain itu, kekosongan juga terjadi karena 36 guru diangkat menjadi kepala sekolah, sehingga otomatis meninggalkan posisi pengajar,” tuturnya.

Baca Juga: Tiga Rudal Rapier di Bundaran Jati, Penanda Sejarah Kota Militer Cimahi

Disdik Cimahi Pastikan Tenaga Pendidik Lulus PPG

Menurut Nana, aspek kompetensi tetap menjadi perhatian utama. Meski kebutuhan guru tinggi, pihaknya memastikan hanya tenaga pendidik yang telah lulus atau memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dapat mengisi kekosongan tersebut. “Kalau bicara pengajar atau guru, maka yang utama tentu kompetensinya,” katanya.

Sebagai solusi sementara guna memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), Disdik Cimahi membuka opsi pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membayar honor guru non-ASN di sekolah negeri.

Baca Juga: Gapura Megah Kantor Wali Kota Cimahi Disorot, Aksara Sunda Dinilai Keliru

“BOS ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang ditransfer dari APBN ke rekening sekolah. Dalam petunjuk teknisnya, dana BOS boleh digunakan untuk membayar guru honorer non-ASN, maksimal 20 persen,” jelas Nana. (Eri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |