Dony Ahmad Munir Sayangkan Ada Warga Palak Buruh Pabrik di Sumedang

1 month ago 22

harapanrakyat.com,- Sebanyak enam warga terpaksa diamankan oleh petugas kepolisian setelah diduga terlibat dalam aksi pemalakan terhadap buruh pabrik yang berada di Kecamatan Cimanggung dan Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Mendengar hal tersebut, Calon Bupati Sumedang nomor urut 2 Dony Ahmad Munir, memberikan tanggapan. Dony yang baru saja terpilih dalam Pilbup Sumedang 2024 ini mengaku sedang mempelajari dan mengecek kebenaran informasi tersebut. 

“Pertama kita akan pelajari, mengecek, dan mencari tahu informasi kejadian itu. Kalau benar itu terjadi, saya menyayangkan adanya hal tersebut,” kata Dony, Senin (23/12/2024).

Sebagai calon Bupati, Dony menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi pungutan liar (pungli) dan pemalakan yang dapat meresahkan masyarakat. 

“Kami berkomitmen tidak ada pungli lagi di Sumedang. Semua harus berjalan dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pemalakan Pegawai Pabrik di Sumedang, Polisi Amankan 6 Warga

Polisi Tangkap Enam Warga yang Palak Buruh Pabrik di Sumedang

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian Satreskrim Polres Sumedang sudah mengamankan keenam warga tersebut pada Jumat, 20 Desember 2024. 

Keenam warga tersebut diduga telah melakukan pemalakan di dua lokasi, yakni di wilayah Baturumpil, Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, dan Pangkalan Ojeg Warung Cina, Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung.

“Kami mengamankan enam orang laki-laki yang membuat keresahan di lingkungan tersebut, dan kami menemukan beberapa barang bukti terkait dengan pungutan-pungutan atau permintaan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Kasat Reskrim Polres Sumedang, Iptu Uyun Saepul.

Dari hasil pemeriksaan, keenam warga Sumedang tersebut mengaku melakukan pemalakan terhadap buruh pabrik sejak tiga bulan terakhir. Mereka melakukan pemalakan setiap dua minggu sekali, pada saat para karyawan menerima gaji dari perusahaan. 

“Mereka melakukannya setiap dua minggu sekali pada saat gajian, dan mereka meminta uang sebesar Rp 5.000 per karyawan,” jelas Uyun.

Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait tujuan pemalakan ini dan informasi lebih lanjut tentang siapa saja yang terlibat. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap keenam warga tersebut, apakah uang yang dipungut digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Baca Juga: Penebangan Pohon Rawan Tumbang di Sumedang Capai Ratusan, BPBD Sebut Upaya Mitigas Bencana

“Harga yang dipatok oleh oknum masyarakat ini sementara yang kami dapatkan mereka mematok satu orang itu lima ribu rupiah. Tapi kami masih melakukan pendalaman lagi uang ini akan digunakan untuk apa kemudian,” pungkasnya. (Aang/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |