Gaji Hakim Baru Capai Puluhan Juta, Ketua MPR Ahmad Muzani Ajak Lulusan Hukum Terbaik Mengabdi di MA

11 hours ago 3

harapanrakyat.com,- Seiring dengan meningkatnya standar kesejahteraan bagi para pengadil di tanah air, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, mendorong para lulusan Fakultas Hukum (FH) dari berbagai universitas di Indonesia untuk mempertimbangkan profesi hakim sebagai pilihan karier utama.

Dalam kunjungannya ke Kantor Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (17/4/2026), Muzani menyoroti penghasilan seorang hakim saat ini sangat kompetitif bagi generasi muda.

Berdasarkan informasi yang ia terima, seorang lulusan sarjana hukum yang baru meniti karier sebagai hakim bisa mendapatkan penghasilan besar setiap bulannya. Gaji hakim baru saat ini sekitar Rp 50 juta per bulan.

Baca Juga: Anggota MPR RI Asal Kabupaten Bandung Ingatkan Pentingnya Jaga Keutuhan Bangsa

Ahmad Muzani Sebut Sistem Peradilan yang Kuat Butuh SDM Berintegritas Tinggi

Muzani menilai tingkat kesejahteraan yang tinggi ini merupakan langkah strategis untuk menarik minat bibit-bibit unggul dari fakultas hukum terbaik di Indonesia.

Menurutnya, sistem peradilan yang kuat memerlukan dukungan sumber daya manusia yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas tinggi.

“Tentunya jumlah ini sangat menarik. Karena itu harapannya adalah lulusan-lulusan dari fakultas-fakultas hukum terbaik di Indonesia bisa meniti karier menjadi hakim,” ungkap Muzani.

Peningkatan rekrutmen ini menjadi mendesak mengingat Mahkamah Agung saat ini tengah menghadapi tantangan kekurangan tenaga hakim. MA masih memerlukan tambahan sekitar 1.600 hakim baru.

Baca Juga: Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Resmi Jadi Ketua MPR RI, Gantikan Bambang Soesatyo

Dari total sekitar 8.600 hakim yang bertugas, hampir separuhnya diprediksi akan memasuki masa pensiun dalam 5 hingga 10 tahun ke depan.

Kondisi ini dipandang sebagai momentum bagi generasi untuk memastikan keberlanjutan sistem peradilan yang profesional, independen, dan berintegritas.

Jaga Independensi Kekuasaan Kehakiman

Selain membahas kesejahteraan, Ahmad Muzani juga menegaskan pentingnya menjaga independensi kekuasaan kehakiman. Ia menekankan bahwa supremasi hukum di Indonesia hanya bisa tegak jika lembaga peradilan bebas dari intervensi pihak luar.

Baca Juga: Hakim Militer Emosi! Disuruh Buka Topi, Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Malah Copot Kacamata

MPR RI berkomitmen penuh untuk menghormati kewenangan MA, dan memastikan tidak akan mencampuri urusan internal atau rumah tangga lembaga peradilan tersebut.

“Independensi kehakiman adalah cara untuk terus meneguhkan Indonesia sebagai negara hukum,” tegasnya. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |