harapanrakyat.com,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Jawa Barat menggodok rencana reaktivasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk jenjang SMA dan SMK negeri, tetapi hanya menyasar murid dari keluarga Desil 6 sampai 10, sedangkan Desil 1 sampai 5 tetap bebas biaya.
Rencana itu muncul ketika rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Purwanto mengatakan, rencana reaktivasi pungutan SPP ini masih berupa pembahasan awal.
Ia menyebut, Disdik dengan DPRD Jawa Barat belum mengetok keputusan final mengenai implementasi kebijakan itu di lapangan.
“Masih jadi pembahasan, kami akan lihat nanti seperti apa. Apakah ada harapan yang muncul, kami belum tahu,” kata Purwanto, Rabu (15/07/2026).
Purwanto berujar, aspirasi ini muncul karena mayoritas sekolah negeri di Jawa Barat memerlukan dukungan anggaran tambahan.
Tambahan dana ini agar pihak sekolah dapat menggulirkan kegiatan belajar mengajar secara lebih optimal.
“Ada aspirasi sekolah butuh dukungan dana yang mencukupi. Tapi masih pembahasan dengan dewan,” ujarnya.
Baca Juga: Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Baru: Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah Resmi Berlaku
Pemberlakuan SPP SMA-SMK Negeri di Jawa Barat Atasi Kesenjangan Anggaran Operasional Sekolah
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung mengatakan, perumusan Raperda ini berangkat dari komitmen bersama untuk menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu tinggi.
Masalah utama yang mencuat di forum adalah adanya ketimpangan yang masif antara pendapatan sekolah dengan kebutuhan riil per siswa.
Menurut analisis ketercukupan anggaran, kemampuan finansial daerah saat ini belum mampu menutup total operasional ideal.
Berdasarkan standar biaya layak sebesar Rp4,5 juta setiap murid SMA per tahun, alokasi APBD baru bisa menanggung kurang lebih 40 persen saja.
“Dalam rancangan itu terdapat kesepakatan untuk mengakomodasi kualitas pendidikan. Karena kan pemerintah hanya bisa membiayai sekitar 40 persen murid SMA per tahun. Untuk SMA kurang lebih Rp4,5 juta,” kata Untung.
Untung menambahkan, kondisi ini akan semakin berat bagi sekolah dengan jumlah rombongan belajar (rombel) sedikit, karena operasibal sekolah sifatnya tetap dan wajib terpenuhi.
Kesenjangan finansial inilah yang mendorong Pansus memunculkan opsi reaktivasi SPP sebagai solusi alternatif pendapatan sekolah.
“Jadi gagasan reaktivasi SPP di sekolah negeri ini muncul. Kalau itu terjadi, maka terdapat pendanaan baru untuk meningkatkan pembelajaran yang lebih berkualitas,” ucapnya.
Terapkan Skema yang Berkeadilan
DPRD Jawa Barat menggarisbawahi skema penarikan dana wajib mengedepankan asas keadilan sosial yang proporsional.
Regulasi baru ini nantinya menerapkan klasterisasi berbasis data kesejahteraan. Murid dari keluarga miskin dan rentan miskin yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5 mutlak terbebas dari pungutan apa pun.
Sebaliknya, kewajiban iuran SPP hanya berlaku bagi kelompok masyarakat mapan yang berada di kategori Desil 6 hingga 10.
Baca Juga: Sekolah Negeri Terbatas, Disdik Jawa Barat Dorong Lulusan Baru Manfaatkan Program SSK
“Kebijakan nanti terkait dengan reaktivasi SPP itu harus selektif. Harus ada jaminan bahwa anak dari keluarga siswa miskin atau rentan miskin, desil 1 sampai5, itu tidak dipungut biaya apa pun. SPP diberlakukan bagi desil 6 sampai 10 dan angkanya tidak sama. Anak dari keluarga desil 10 harus lebih besar SPP-nya ketimbang desil 6,” tuturnya. (Reza/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

7 hours ago
8

















































