Gelar Aksi Depan Kantor Kejaksaan Negeri Banjar, Aksioma Tuntut Keadilan Hukum Perkara Tunjangan DPRD

8 hours ago 8

harapanrakyat.com,- Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banjar, Kamis (19/2/2026). Mereka menuntut agar Kejaksaan menetapkan tersangka pihak-pihak terkait perkara tunjangan perumahan dan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar periode 2017-2021.

Presiden Aksioma Kota Banjar, Akhmad Dimyati, mengatakan, pihaknya menuntut Kejaksaan Negeri Banjar menetapkan tersangka pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Kata Inspektorat Kota Banjar Soal Audiensi Mantan Anggota DPRD Terkait Tunjangan Rumdin

Tuntutan Aksioma Saat Aksi Depan Kantor Kejaksaan Negeri Banjar

Menurutnya, perkara korupsi tunjangan perumahan dan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar sudah inkrah. Terdapat dua terdakwa yang telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan, yaitu DRK dan R.

Namun, pihaknya menilai keputusan pengadilan yang sudah inkrah belum mencerminkan keadilan. Karena belum menyentuh pelaku utama dalam perkara tersebut.

Sementara pihak-pihak yang lain seperti Pimpinan DPRD, pembuat Perwal, TAPD. Maupun kepala daerah yang terlibat dalam proses pembuatan Perwal belum tersentuh oleh hukum.

Baca Juga: Mantan Anggota DPRD Kota Banjar Tak Terima Dianggap Korupsi Berjamaah, Sebut Korban Kebijakan

“Tuntunannya sederhana, kami atas nama masyarakat Banjar menuntut keadilan hukum yang sedang berproses,” kata Dimyati kepada wartawan usai aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banjar.

Lanjutnya menyebut, perkara ini tidak seharusnya hanya berhenti pada DRK dan R yang sekarang sudah menjalani masa hukuman atas putusan Pengadilan.

Menurutnya, tunjangan perumahan dan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD merupakan keputusan kolektif kolegial. Artinya tidak hanya diputuskan oleh Ketua DPRD.

“Kami ke sini murni untuk mendesak Kejaksaan segera menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara tersebut sampai pada pelaku utama,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaaan Negeri Banjar, Lukman Hakim mengatakan, pihaknya memahami apa yang menjadi keinginan dari pihak Aksioma. Ia menilai aspirasi yang massa Aksioma sampaikan sebagai bentuk dukungan moril.

Baca Juga: Kasus Tunjangan DPRD Kota Banjar Jilid 2 Naik Penyidikan

Pihaknya berkomitmen akan bekerja secara profesional dan mendukung program-program pembangunan yang ada di Kota Banjar, sesuai tupoksi dan berdasarkan instrumen yang dimiliki.

“Insya Allah, kami akan bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas. Kami akan tegak lurus sesuai aturan dan kami tidak akan dzalim,” ucapnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |