LM, anak Nikita Mirzani diperiksa penyidik selama 6 jam. LM yang masih di bawah umur itu hadir sebagai saksi korban atas laporan Nikita Mirzani mengenai tindakan asusila.
Baca Juga: Kasus Naik ke Penyidikan, Anak Pertama Nikita Mirzani akan Jalani Pemeriksaan di Polres
Selain menjalani waktu pemeriksaan yang sangat lama, LM juga harus menjawab hingga 45 pertanyaan terkait laporan Nikita Mirzani atas Vadel Badjideh.
Kasus tindakan asusila anak di bawah umur yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas Vadel Badjideh memasuki babak baru.
Setelah kasus meningkat ke tahapan penyidikan, penyidik memastikan memanggil LM sebagai saksi korban.
Anak Nikita Mirzani Diperiksa Penyidik Polres hingga Malam
Seperti dijadwalkan sebelumnya, LM hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (2/12/2024), sekitar pukul 16.00 WIB. Menariknya, pemeriksaan berjalan cukup lama hingga berakhir sekitar pukul 21.30 WIB.
Selama pemeriksaan berlangsung, Nikita Mirzani terlihat tidak hadir mendampingi putri sulungnya. LM datang bersama sang kuasa hukum Fahmi Bachmid, serta pendamping dari rumah aman dan perwakilan keluarga yang tidak lain adalah kakak kandung Nikita.
Menurut keterangan Fahmi kepada awak media, selama 6 jam pemeriksaan, LM menjawab hingga 45 pertanyaan.
Baca Juga: Disemprot Nikita Mirzani Usai Buat Candaan Penjemputan Lolly, Nita Vior Minta Maaf
Penyidik awalnya hanya menyiapkan 20 pertanyaan saja. Namun seiring pemeriksaan, pertanyaan dari penyidik bertambah.
“Alhamdulillah, sehat,” ungkap Fahmi kepada awak media di di Polres Metro Jakarta Selatan yang menanyakan kondisi LM.
Seperti diketahui setelah dijemput oleh Nikita Mirzani dari apartemen, LM tinggal di rumah aman.
“Dia bisa menjawab dengan baik apapun pertanyaannya. Dia memberikan jawaban yang diperlukan,” ujar Fahmi.
Meski tidak bisa membeberkan pertanyaan dari penyidik secara detail, Fahmi membenarkan pemeriksaan berkaitan dengan laporan Nikita atas Vadel.
“Pertanyaannya berkaitan peristiwa yang dilaporkan Nikita terkait Vadel. Semua sudah dijelaskan selama pemeriksaan,” tambahnya.
Fahmi juga menegaskan bahwa LM hadir sebagai saksi korban dalam kasus tindak asusila di bawah umur. Hal itu sesuai laporan sang ibu kandung, Nikita Mirzani.
Baca Juga: Usai Penjemputan Paksa, Nikita Mirzani Titipkan Lolly di Rumah Aman
Sang kuasa hukum juga membenarkan bahwa Nikita tidak hadir dalam pemeriksaan. Sebaliknya, hadir kakak kandung Nikita, yaitu Edwin dan Lintang sebagai perwakilan keluarga. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)