harapanrakyat.com,- Kedatangan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur ke kantor KPK pada Kamis (16/1/2025) lalu, memunculkan tanda tanya. Berdasarkan keterangan lembaga antirasuah, Ridwan hadir sebagai saksi kasus dugaan suap dengan tersangka Hasbi Hasan.
Ridwan kepergok awak media saat turun dari lantai dua gedung KPK. Diketahui, lantai dua merupakan tempat pemeriksaan bagi saksi. Ia terlihat mengenakan kemeja putih dengan jaket hitam. Ridwan juga nampak memakai masker putih.
Baca Juga: Dalami Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Panggil Staf dan Kader PDIP
Tanpa banyak bicara, Ridwan menyerahkan identitas diri kepada ajudannya, yang lantas memberikan ke resepsionis gedung. Setelah didesak awak media, Ridwan mengaku kedatangannya untuk pemeriksaan sebagai saksi.
“Cuma memberi keterangan, udah selesai,” jawab Ridwan pendek.
Sayangnya ia enggan berbicara lebih banyak mengenai kasus yang mengharuskannya datang memberi keterangan. “Menjadi sebagai saksi, udah-udah,” tambahnya.
KPK Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur Berkaitan Kasus Dugaan Suap Hasbi Hasan
Berdasarkan keterangan yang berhasil dikumpulkan, terungkap kedatangan hakim MK Ridwan Mansyur ke KPK berkaitan dengan dugaan suap. Seperti diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan sebagai tersangka dugaan suap dan pencucian uang. Berbeda dari kasus gratifikasi sebelumnya.
Sekretaris MA nonaktif tersebut juga sudah mendapatkan vonis hukuman 6 tahun, atas kasus suap dan gratifikasi. Putusan tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkap kedatangan Ridwan memang benar sebagai saksi dalam kasus Hasbi Hasan. Lembaga antirasuah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan Ridwan, mengenai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) ketika berdinas di MA.
“Diperiksa terkait tupoksi yang bersangkutan (Ridwan Mansyur) sebagai Panitera MA,” jelas Tessa kepada awak media pada Minggu (19/1/2025).
Sayangnya seperti juga Ridwan, jubir KPK enggan memberikan banyak detail mengenai pemeriksaan.
Baca Juga: Sidang Kasus Pungli Rutan, Beberkan Tahanan KPK Bayar Rp 20 Juta
Sebagai informasi, bahwa sebelum menjadi Hakim MK, Ridwan pernah menjabat sebagai Panitera Mahkamah Agung. Ia menduduki jabatan tersebut sejak Februari 2021. Sehingga dengan alasan tersebut, KPK menghadirkannya sebagai saksi kasus dugaan suap dengan tersangka Hasbi Hasan. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)