harapanrakyat.com,- Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto dituding terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
Penetapan ini dilakukan setelah KPK melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus Harun Masiku. KPK mengungkap Hasto bersama dengan Harun Masiku memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Sementara itu, Harus Masiku hingga saat ini diketahui masih buron.
Surat keputusan mengenai penetapan Hasto sebagai tersangka dikeluarkan pada 23 Desember 2024, dan sudah diketahui oleh publik pada 24 Desember 2024.
Baca Juga: Breaking News! PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby sebagai Kader!
Sebelumnya, pada 20 Desember 2024, KPK melakukan pemaparan kasus ini pasca pelantikan pimpinan baru KPK yang disumpah di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan, pengumuman resmi mengenai penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka akan segera disampaikan.
“Segera kami sampaikan,” ujar Tessa singkat saat ditanya wartawan terkait penetapan Hasto sebagai tersangka.
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Langkah Awal Usut Kasus Harun Masiku yang Tertunda Lama
Sebelumnya Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebutkan penyelesaian kasus Harun Masiku sudah lama tertunda. KPK berjanji akan terus bekerja keras untuk menangkap Harun Masiku dan menyelesaikan kasus tersebut.
“Kasus ini (Harun Masiku) sudah terlalu lama. Kami akan melihat sejauh mana penyelidikan terkait kasus ini. Ini juga utang lama yang sudah cukup panjang,” ujar Setyo, Jumat (20/12/2024) lalu.
Baca Juga: Sah! PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDIP Terkait Penetapan Gibran sebagai Wapres
Selain itu, KPK juga telah memperbarui Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku dengan empat foto terbaru, yang menunjukkan wajahnya dari berbagai sudut. Informasi DPO Harun Masiku juga menyertakan informasi lengkap tentang identitasnya.
Pentepan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK bisa jadi merupakan langkah awal mengurai kasus Harun Masiku yang sudah berlarut-larut.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, PDIP belum mengeluarkan tanggapan terkait penetapan Hasto sebagai tersangka kasus Harun Masiku. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)