harapanrakyat.com,- Angka perceraian di Garut, Jawa Barat kian tahun makin tinggi, sesuai data yang dikeluarkan Pengadilan Agama dari 7.000 kasus, 80 persen di antaranya merupakan perkara gugat cerai. Para suami maupun istri nekat mengakhiri rumah tangga lewat jalur pengadilan, karena dianggap sudah tak ada keharmonisan. Selain masalah ekonomi, faktor penyebab perceraian di Garut adalah pinjaman online (Pinjol) dan Judi Online (Judol).
Gugatan perceraian di Pengadilan Agama Garut, ternyata tinggi jelang akhir tahun 2024. Pihak suami maupun istri yang mendaftarkan gugatan perceraian secara langsung, atau menggunakan jasa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dapat dijumpai di ruang tunggu dan ruang pendaftaran Pengadilan Agama Garut.
Beragam faktor jadi penyebab runtuhnya rumah tangga para penggugat. Mulai dari faktor ekonomi, pihak ketiga hingga pinjol dan judol. Salah seorang penggugat yang menggunakan jalur sendiri mengaku nekat menggugat cerai suaminya lantaran kecanduan judol.
Baca Juga: Tahun 2024 Ada Ribuan Janda-Duda Baru di Garut, Penyebab Perceraian Didominasi Masalah Ekonomi
Bunga (bukan nama sebenarnya), menyatakan, suaminya itu sulit dibuat tobat karena kerap bermain judi slot. Ia pun lebih memilih menggugat cerai karena uang rumah tangga habis dipakai maksiat suaminya.
“Bukan kebetulan, memang sudah beberapa kali dinasihati, ditegur bahkan diberi peringatan agar tak main judi online. Tapi masih main di belakang saya,” tutur Bunga, penggugat, Rabu (11/12/2024).
LBH Ungkap Penyebab Perceraian di Garut
Lembaga Bantuan Hukum yang kerap digunakan klien perceraian juga membenarkan, ada beberapa kasus dimana istri menggugat suaminya karena kecanduan judi online. Meski begitu, klien yang ia tangani mayoritas menggugat cerai karena persoalan ekonomi dan perselingkuhan.
“Motifnya judi online memang pernah, saat bulan Agustus kemarin. Ya istilahnya keterkaitan suaminya main judi online, didasarkan adanya pihak perempuan yang menggugat. Ya seperti itu bahkan sudah putus,” kata Julis Anggara, kuasa hukum yang biasa berperkara cerai.
Hal senada diungkap Evan Saepul Rohman, yang juga sejawat LBH. Ia mengatakan, pada 2024 ada 4 klien yang meminta bantuan menggugat cerai pasangannya lantaran kecanduan judi online. Keempat kliennya itu merasa jengkel atas perbuatan mantan suaminya yang kecanduan judi online.
“Kebetulan 4 perkara yang sudah pernah ditangani di tahun ini, jadi klien saya perempuan menggugat suaminya. Dasarnya itu tadi judi online jadi akibat kecanduan judi online tergugat nekat pinjam uang sana sini. Kemudian yang orang dipinjam itu menagih ke istrinya. Bahkan nilainya fantastis,” jelas Evan.
Istri Kelilit Pinjol, Suami Gugat Cerai
Sementara untuk Pinjaman Online, Julis menjelaskan, biasanya penggugatnya adalah suaminya. Sang istri meminjam tanpa sepengetahuan suaminya. Saat tiba jatuh tempo dan tidak bisa membayar, akhirnya istrinya ketahuan punya pinjol oleh suaminya. Saat itulah suami kaget karena tagihan sudah membengkak.
“Untuk yang pinjol biasanya tanpa sepengetahuan suami, bahkan bukan pinjol semisal bank emok, atau pinjam ke rentenir. Ya suaminya kemudian tahu saat ada tagihan, tapi ujung-ujungnya digugat cerai,” jelas Julis.
Masalah ekonomi juga jadi salah satu penyebab perceraian di Garut. Biasanya salah satu pasangan merasa serba kekurangan sehingga menggugat cerai pasangannya. Julis menegaskan, dari 9 kasus yang pernah ia tangani, hanya 1 perkara yang bisa rujuk kembali atau batal cerai.
“Perbandinganya memang besar ya misal 9 banding 1, 9 klien tetap cerai, hanya 1 yang bisa kembali rujuk lewat mediasi,” paparnya.
Baca Juga: Kronologis Guru Ngaji Versus Ormas di Garut, Saling Lapor hingga Keduanya Masuk Bui
Dari data Pengadilan Agama Garut diketahui selain faktor ekonomi dan adanya pihak ketiga, ternyata pinjol dan judol juga menjadi penyebab tingginya angka perceraian di Garut. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)