harapanrakyat.com,- Bencana jalan ambles di Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kembali terjadi dan melumpuhkan aktivitas warga setempat. Jalan penghubung di Kampung Pasirastana, Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan, tiba-tiba amblas hingga putus total sejak Selasa (25/8/2026).
Akibatnya, sebanyak 48 keluarga kini terjebak dan mengalami kesulitan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari karena akses utama mereka terputus sepenuhnya.
Peristiwa tanah longsor yang menyebabkan jalan terputus ini diduga kuat dipicu oleh luapan air selokan yang meresap ke dalam tanah secara terus-menerus. Rembesan air tersebut melemahkan struktur tanah di bawah jalan, hingga akhirnya tidak kuat menahan beban dan runtuh.
Baca Juga: Jembatan Gantung Saguling Jadi Harapan Baru Warga Cililin, Mimpi Akses Permanen Masih Dinanti
Kronologi Kejadian Jalan Ambles di Pasirastana Cikalongwetan
Kerusakan infrastruktur jalan ini pertama kali diketahui oleh Heri, Ketua RT 02, Kampung Pasirastana, saat dirinya sedang dalam perjalanan pulang dari Kampung Warungdomba sekitar pukul 20.00 WIB.
“Awalnya retakan jalan masih kecil, namun tak lama kemudian terdengar suara derak tanah bergeser. Celah itu melebar dengan cepat hingga jalan tak lagi bisa dilalui. Saya pun terpaksa berputar lewat jalur lain untuk pulang,” terangnya, Kamis (27/8/2026).
Menyadari bahaya yang mengancam keselamatan warga, masyarakat setempat segera memasang pembatas jalan. Mereka menutup total akses ke area tersebut demi mencegah adanya korban jiwa.
Dampak Luar Biasa bagi Warga dan Anak Sekolah
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, bagian jalan yang ambles di Kampung Pasirastana, Cikalongwetan membentang sekitar 10 meter dengan kedalaman hingga 2 meter. Kondisi ini membuat kendaraan roda empat sama sekali tidak dapat melintas.
Akibatnya, warga yang hendak berbelanja atau beraktivitas di luar harus mencari rute memutar yang jauh dan sempit. Dampak paling memprihatinkan dirasakan anak-anak sekolah, baik yang tinggal di Pasirastana maupun yang berasal dari kawasan sekitar seperti Cikubangtengah.
Untuk bisa pergi belajar, para siswa kini terpaksa menempuh rute alternatif yang berliku, melewati area pemakaman dan pemukiman warga. Rute darurat ini sangat sempit, berkelok-kelok. Bahkan memakan waktu perjalanan yang jauh lebih lama dari biasanya.
“Ini kasihan anak-anak sekolah, harus jalan memutar jauh begini,” ujar Inen, warga Pasirastana.
Baca Juga: Warga Keluhkan Jalan Taraju Tasikmalaya yang Rusak Parah, Dedi Mulyadi Janji Bangun pada 2027
Ia pun berharap pemerintah segera turun tangan memperbaiki jalan tersebut agar warga bisa kembali beraktivitas normal.
Penyebab Jalan Ambles dan Kerusakan Berulang
Menanggapi laporan warga, Kapolsek Cikalongwetan, Ajun Komisaris Deden Indrajaya, langsung meninjau lokasi bencana untuk memastikan kondisi keamanan dan mencari penyebab utama kerusakan.
Menurutnya, masalah utama disebabkan oleh saluran irigasi atau air selokan yang meluber dan terus meresap ke bawah permukaan tanah. Hal ini membuat tanah di bawah jalan menjadi sangat lunak, kehilangan kekuatan. Hingga akhirnya runtuh.
Kapolsek juga mengungkapkan bahwa lokasi ini memiliki riwayat kerawanan bencana tanah longsor yang serupa pada tahun 2025.
“Perlu diketahui, titik ini sebenarnya sudah pernah mengalami longsoran pada tahun 2025 lalu. Kerusakan berulang ini diduga karena saluran air yang kurang tertata rapi dan sering tersumbat. Sehingga air meluap dan menggerus tanah di bawah jalan,” kata Deden.
Sebagai langkah penanganan, pihak Polsek Cikalongwetan kini telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Cikalongwetan dan Desa Mandalasari untuk melaporkan kondisi ini ke instansi terkait.
Baca Juga: Jalan Haurpapak Sumedang Kembali Ambles, Perbaikan Sementara Dimulai Pekan Ini
Langkah-langkah mendesak yang diusulkan meliputi perbaikan saluran air dan pembersihan selokan yang tersumbat. Serta rekonstruksi jalan secara menyeluruh demi keamanan jangka panjang.
Untuk sementara waktu, warga diminta untuk menggunakan jalur alternatif yang tersedia demi keselamatan bersama, sambil menunggu penanganan resmi dari pihak pemerintah. (Eri/R3/HR-Online/Editor: Eva)

13 hours ago
14

















































