Beras Bantuan Tiga Bulan Disalurkan, 1.154 KPM Sindangrasa Ciamis Sumringah

3 hours ago 2

harapanrakyat.com,- Senyum sumringah tidak bisa disembunyikan dari wajah Desi (59), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis saat menerima tiga karung beras di halaman Kantor Kelurahan Sindangrasa, Kamis (27/8/2026).  

Bagi Desi dan ribuan keluarga penerima manfaat lainnya di Kelurahan Sindangrasa, bantuan beras dari pemerintah ini bukan sekadar bantuan pangan, melainkan nafas lega di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok.

“Alhamdulilah dapat beras, ada tiga karung isinya per karung 10 kilogram jadi semuanya 30 kilogram,” ujar Desi saat ditemui setelah menerima tiga karung beras di Kantor Kelurahan Sindangrasa. 

Baca Juga: Perumdam Tirta Galuh Ciamis Salurkan 700 Ribu Liter Air Bersih Gratis untuk Warga Terdampak Kemarau

Desi mengaku baru dua kali menerima bantuan pangan dari pemerintah, sebelumnya ia tidak menerima bantuan. Maka dari itu, ia bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Ciamis. 

“Ini yang kedua kalinya, karena saya baru dua kali menerima bantuan. Kalau bantuan yang pertama saya terima itu ada dua karung beras dan minyak goreng. Meskipun sekarang tidak ada minyak goreng tapi tetap kita disyukuri,” ucapnya. 

Dengan adanya bantuan pangan ini, Desi menyebut ini sangat membantunya ditengah kondisi harga bahan-bahan pokok naik. Terutama untuk komoditas beras dan minyak goreng. 

“Tentunya ini sangat membantu, dan kami berharap Pemerintah bisa lebih baik lagi dalam memberikan bantuan untuk masyarakat,” harapnya.

​Sementara itu, Lurah Sindangrasa, Derry Yusman, menjelaskan pada penyaluran kali ini setiap penerima manfaat langsung mengantongi akumulasi beras sebanyak 30 kilogram untuk jatah tiga bulan sekaligus yakni bulan Juli, Agustus dan September. 

“Di Kelurahan Sindangrasa sendiri yang menerima bantuan pangan ini ada sebanyak 1.154 KPM yang tersebar di 13 RW,” katanya. 

Pembagian Beras untuk KPM di Sindangrasa Ciamis

Derry menyebut, mengingat volume beras yang cukup besar, pihaknya membagikan beras bantuan tersebut dalam dua hari kerja.

​”Pendistribusiannya kami inisiatifkan selama dua hari, yaitu Kamis dan Jumat. Jika disatukan dalam satu hari, dikhawatirkan terjadi penumpukan dan alur pembagian tersendat karena jumlah berasnya cukup banyak,” ujarnya. 

​Menjawab kekhawatiran masyarakat terkait potensi beras yang tidak layak konsumsi atau kemasan rusak, Derry mengimbau agar warga tidak ragu melapor. Pihaknya menjamin beras rusak bisa ditukar, asalkan alur pengaduannya sesuai prosedur formal.

​”Pengalaman sebelumnya, seperti pada April lalu saat ada bantuan minyak yang pecah atau beras kurang layak, itu bisa dikembalikan dan diganti langsung oleh pihak Bulog. Kuncinya, masyarakat harus aktif dan melapor langsung ke pihak Kelurahan. Jangan sampai melapor ke pihak yang tidak tepat karena bisa merugikan masyarakat sendiri jika tidak terfasilitasi,” tegasnya.

​Terkait isu potensi penerima yang menjual beras bantuan, Derry mengaku hingga kini belum menemukan indikasi tersebut di wilayahnya. Ia memaklumi keterbatasan SDM pengawasan di tingkat kelurahan untuk memantau pemanfaatan beras hingga ke dapur warga. Namun, ia mengingatkan ada batasan saklek bagi penerima bantuan pemerintah jenis lain seperti PKH.

Baca Juga: Nanang Permana Beri Kejutan di HUT ke-36 PSGC Ciamis, Warga Diajak Penuhi Stadion Galuh Saat Laga Kandang

​”Kalau bansos PKH disalahgunakan untuk hal tidak semestinya, seperti pinjol atau judi online, itu sudah saklek aturan dari pusat untuk diberhentikan. Tapi untuk beras ini, kalau di Sindangrasa justru semangat sosialnya tinggi. Kadang ada warga penerima yang secara sukarela menyisihkan 1-2 kilogram berasnya untuk tetangga lansia yang membutuhkan. Itu kegiatan sosial dan sah-sah saja,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |