Jelang Pembangunan Underpass Gatsu Cimahi: Dishub Larang Truk Lewat, Ini Rute Pengalihannya

13 hours ago 9

harapanrakyat.com,- Menjelang dimulainya pekerjaan fisik proyek pembangunan terowongan bawah tanah atau underpass Gatot Subroto (Gatsu) dan Baros, Dinas Perhubungan Kota Cimahi menyiapkan pengaturan lalu lintas baru. Salah satu aturan utamanya adalah kendaraan bertonase besar seperti truk tidak lagi diperbolehkan melintasi kawasan perlintasan kereta api Gatot Subroto. Larangan ini berlaku selama proses pembangunan berlangsung.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang, menjelaskan bahwa penerapan aturan ini baru akan dijalankan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memulai tahap konstruksi. Saat ini pelaksanaan masih menunggu selesainya proses pengadaan yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi.

“Kami masih menunggu kepastian waktu pelaksanaan dari pihak Bina Marga Provinsi. Sejauh informasi yang kami terima, saat ini masih berlangsung tahap pengadaan,” ujar Endang saat dihubungi, Minggu (5/7/2026).

Baca Juga: Kisah di Balik Bank Kafan: Ikhtiar Fathi Ringankan Beban Warga Bandung-Cimahi saat Berduka

Pengalihan Lalu Lintas saat Pembangunan Underpass Gatsu Cimahi Berdasarkan Andalalin

Berdasarkan hasil kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), langkah pertama yang akan dikerjakan adalah pembuatan jalan pengganti sementara di sisi kanan ruas jalan yang ada saat ini. Setelah jalur alternatif itu siap digunakan, seluruh arus kendaraan akan dipindahkan ke jalan sementara tersebut. Tujuannya agar pekerjaan pembangunan underpass dapat berjalan aman.

Namun, lebar dan struktur jalan sementara tersebut tidak mampu menampung beban kendaraan berat. Oleh karena itu, pada tahap awal hanya kendaraan berukuran kecil yang boleh melintas di jalur pengalihan.

“Jadi untuk sementara waktu hanya kendaraan kecil saja yang diperbolehkan lewat. Sedangkan truk besar yang biasanya melintas dari arah utara ke selatan melewati perlintasan Gatsu, kami arahkan berbelok lewat kawasan Cimindi atau masuk ke Tol Pasirkoja,” jelasnya.

Bagi pengendara kendaraan kecil yang bergerak dari utara menuju selatan, tersedia dua pilihan rute pengganti. Bisa melalui Flyover Padasuka ke Jalan Contong dan Jalan Jenderal Sudirman, atau mengambil jalur Cimindi lalu menyambung ke Jalan Mahar Martanegara.

Endang menghimbau seluruh warga dan pelaku usaha transportasi untuk mulai menyesuaikan rute perjalanan sejak dini. Hal ini penting guna mengurangi kepadatan lalu lintas dan meminimalkan kemacetan di sekitar lokasi proyek.

Baca Juga: Pemkot Cimahi Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, Warga Diminta Bijak Gunakan Air

“Pengaturan lalu lintas ini akan berlaku sepenuhnya selama masa konstruksi berlangsung, yang diperkirakan sampai akhir tahun 2026. Perubahan ini menjadi penyesuaian besar bagi salah satu titik pertemuan jalan tersibuk di Kota Cimahi,” pungkasnya. (Eri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |