Kabupaten Tasikmalaya Harus Pemungutan Suara Ulang Pilkada, Anggarannya Sudah Siap?

10 hours ago 4

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya kini harus dihadapkan dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada. Hal itu dipicu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024.

Berdasarkan putusan MK, bupati terpilih pada pemilihan kepala daerah 2024, Ade Sugianto, tak bisa ikut dalam kontestasi PSU.

KPU Kabupaten Tasikmalaya pun harus menggelontorkan anggaran besar untuk kepentingan pemilihan suara ulang. Lalu dari mana sumber duit yang harus disediakan untuk kepentingan PSU?

Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya telah melakukan langkah lanjutan buntut diskualifikasi Ade Sugianto oleh putusan MK. Hasilnya, Kabupaten Tasikmalaya harus mengulang Pilkada dengan istilah Pemungutan Suara Ulang.

Disepakati bahwa sumber anggaran untuk PSU berasal dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, dan suntikan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pemungutan Suara Ulang, KPU Tasikmalaya Sudah Siap Secara Teknis

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamaimi mengatakan, untuk surat dinas tentang petunjuk teknis dan pelaksanaan PSU dari KPU RI melalui KPU Provinsi, sampai hari ini belum keluar.

Baca Juga: Respons KPU Kabupaten Tasikmalaya Soal Putusan MK Diskualifikasi Ade Sugianto

Meski begitu, pihaknya telah melakukan pengumuman bagi pendaftar calon Pemungutan Suara Ulang, kecuali Ade Sugianto.

“Kita menunggu surat dinas dari KPU RI melalui KPU Provinsi sebagai pedoman pelaksanaan PSU. Pada intinya, pengumuman pendaftaran calon sudah dilaksanakan. Tinggal pendaftaran calon,” katanya, Rabu (5/3/2025).

Permintaan alokasi anggaran PSU tentu tidak bisa ugal-ugalan. Karena saat ini pemerintah pusat hingga daerah tengah menjalankan efisiensi anggaran.

Kebutuhan PSU pun harus lebih ramping lantaran tahapannya lebih pendek dari Pilkada pada umumnya. Namun, KPU Kabupaten Tasikmalaya menegaskan telah siap secara teknis untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang.

“Kesiapan secara teknis sudah sangat siap. Kita terus koordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi, secara persiapan dan teknis kita siap,” tegasnya.

Lanjut Ami Imron, pihaknya juga perlu melakukan pengecekan terhadap perangkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang memang sebagian diperkirakan mengalami kekosongan.

“Kita harus mengecek apakah ada PPK dan PPS yang tidak bisa melanjutkan. Yang jelas sesuai juknis untuk mengisi kekosongan itu,” pungkasnya. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |