harapanrakyat.com,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Jawa Barat, Hellena Oktaviane, ngamuk saat puluhan mahasiswa mendemo kantornya, Senin (16/12/2024). Adu mulut antara Kajari versus orator aksi unjuk rasa terjadi saat massa hendak melakukan pembakaran ban bekas di sekitar depan kantor Kejari.
Tak mau ambil risiko fasilitas negara kena dampak pembakaran ban, Hellena kemudian menantang mahasiswa. Menurut Kajari Garut, lebih baik memukuli dan membakar dirinya, daripada harus membakar ban bekas di depan kantornya.
Baca Juga: Ratusan Massa di Garut Gelar Aksi Bela Palestina, Ramai-ramai Serang Medsos
Perdebatan sengit terjadi, bahkan petugas yang berjaga di Kantor Kejaksaan Negeri Garut sontak mengambil objek ban bekas. Hal tersebut, agar mahasiswa tak semakin nekat membakar ban bekas yang telah dibawa para peserta aksi.
Aparat kepolisian yang menjaga jalannya aksi, kemudian dibuat siaga penuh saat perdebatan mahasiswa versus kejari terjadi. Beruntung adu mulut mahasiswa versus Hellena reda, setelah Kejari mendengarkan keluh kesah mahasiswa.
Mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) batal melakukan aksi bakar ban. Kajari Garut yang sebelumnya ngamuk, akhirnya meminta maaf atas responnya terhadap peserta aksi.
Dalam orasinya, mahasiswa menyampaikan, bahwa adanya intimidasi oknum petugas kejaksaan terhadap pendemo sebelum aksi diselenggarakan. Selain itu, mereka meminta agar kejaksaan menyelesaikan seluruh tunggakan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemda Garut.
“Bagaimana ada indikasi terkait kasus BIJ, ada oknum DPRD yang terseret. Mengingatkan bahwa ada proses intimidasi agar menghentikan aksi pada hari ini, saya minta penjelasan kenapa kami tidak boleh aksi,” kata Adrian Hidayat, Koordinator aksi, Senin (16/12/2024).
Kajari Garut Minta Maaf Usai Ngamuk ke Mahasiswa
Kajari Garut pun meminta maaf atas insiden keributan dengan para mahasiswa. Hellena menjelaskan, bahwa melarang pembakaran ban bekas, karena bisa merusak fasilitas negara.
“Mohon maaf bukan saya marah, bukan saya menolak. Kalau bakar semangat boleh, tapi bakar ban jangan lah, itu merusak!,” jelas Helena Oktaviane.
Baca Juga: Bentrok Mahasiswa dan Aparat saat Aksi Kawal Putusan MK di Garut, Ini Dalih Polisi
Setelah insiden Kajari Garut ngamuk dan menerima tuntutannya, akhirnya massa aksi kemudian membubarkan diri. Namun, para peserta aksi memberikan pertanyaan yang harus Kajari jawab, dengan waktu sesegera mungkin terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Garut. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)