harapanrakyat.com,- Meski sudah menjadi pembahasan serius hingga DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rupanya enggan menanggapi isu mengenai cawe-cawe partai coklat di Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga: Kapolri Dapat Instruksi dari Presiden Prabowo: Berantas Narkoba dan Judol!
Sebelumnya ramai dugaan mengenai adanya keterlibatan parcok alias partai cokelat yang merujuk kepada institusi kepolisian dalam Pemilihan Kepala Daerah.
Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu mengundang berbagai polemik. Selain isu mengenai adanya politik uang, institusi kepolisian juga disebut-sebut cawe-cawe.
Institusi kepolisian yang kemudian disebut sebagai partai cokelat atau parcok dituding memiliki keterlibatan tersendiri selama berlangsungnya Pilkada Serentak 2024.
Bahkan sebelumnya isu mengenai cawe-cawe partai cokelat sempat menjadi diskusi dan pembicaraan serius di tingkat DPR RI.
Kapolri Tak Tanggapi Isu Cawe-cawe Partai Coklat di Pilkada Serentak 2024
Menariknya, meskipun isu sudah berkembang luas, namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru enggan menanggapinya.
Saat bertemu awak media di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024), mantan Kabareskrim tidak mengindahkan brondongan pertanyaan tentang cawe-cawe partai cokelat.
Baca Juga: Kapolri Ajak Muhammadiyah Jaga Persatuan Pasca-Pemilu 2024
Listyo Sigit hanya menjawab singkat pertanyaan wartawan mengenai partai cokelat di Pilkada Serentak. “Tanya partainya lah,” ujarnya singkat sebelum bergegas ke luar ruangan.
Sementara itu, isu mengenai cawe-cawe parcok di Pilkada Serentak justru mendapat tanggapan dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.
Wamendagri menyebut tidak ada pola sistematis maupun terstruktur mengenai dugaan cawe-cawe parcok.
“Kami tidak melihat ada pola terstruktur atau sistematis,” ungkap Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024). “Setiap aduan pasti menyesuaikan masing-masing kasus dan daerah,” ujarnya lagi.
Mantan Wali Kota Bogor ini juga menegaskan, hingga sekarang belum ada laporan resmi mengenai intervensi oleh pihak manapun di Pilkada Serentak 2024.
“Sama semua, karena aduan masuk dari semua pihak. Tidak terpola. Misal saja dari partai ini, kelompok ini. Kami belum menemukan pola yang khas,” kata Bima Arya menambahkan.
Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri saat di Tasikmalaya Minta Jajarannya Jaga Netralitas dalam Pemilu
Beberapa partai dan sederet pihak sempat menyinggung adanya intervensi dari institusi kepolisian selama Pilkada 2024. Hingga akhirnya melahirkan istilah parcok alias partai cokelat. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)